Perlindungan Anak di Jambi: Hebat Diatas Kertas, Lemah di Pengawasan

Oleh: Fitrya

Dalam peningkatan pencapaian KLA (Kota Layak Anak) bagi pemerintah kota jambi dan pemrov Jambi khususnya dari kategori pratama pada 2018 menjadi kategori madya per 2021. Sesuai dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak yang memilikibeberapa indicator didalamnya terhadap daerah kota/kabupaten yang diakatakan layak anak adalah adanya jaminan kesejahteraan terhadap anak, berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, berhak atas segala bentuk perlakuan manusiawi.

Indikator yang disebutkan oleh menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan republik indonesia pun dalam pencapaian KLA ini selain tertera pada Aturan jelas undang-undang maka perlu peran pendukung selain pemerintah kota/kabupaten, seharusnya ada gugus tugas sampai ke tingkat desa/kelurahan untuk lebih mempermudah pengontrolan realisasi indicator Kota Layak Anak terlebih jambi sudah berada di kategori madya.

Dari seluruh Indonesia 50 kota/kabupaten yang memperoleh kategori tersebut jambi termasuk luar biasa dengan pencapaian tersebiut dan sudah seharusnya mempertahankan bahakan meningkatkan ke yang lebih tinggi. Kabupaten atau kota layak anak yang tergolong muda seperti kerinci, sungai penuh, dan Tanjung Jabung barat di provinsi Jambi juga menyusul dan berlomba untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Namun pada kenyataan hari ini dengan pencapaian KLA kategori madya oleh pemkot jambi. Jambi masih dalam kondisi darurat untuk dikatakan sebagai kota layak anak apalagi dengan kategori itu. Pasalnya realita yang sama-sama kita lihat belum ada jaminan pendidikan, ekamanan, perlakuan manusiawi, serta jaminan kesejahteraan terhadap anak di kota jambi.

Beberapa fakta dilapangan yang kita temukan adalah masih banyak anak-anak yang meminta-minta di keramaian seperti di gentala arasy dan lampu merah umumnya. Dengan fakta ini beberapa indicator yang di eratkan kepada kota jambi sebagai kota layak anak adalah noly besar, terlebih saat ditanyakan mengenai gugus tugas yang yang menjadi perpanjangan tangan di tingkat desa/kelurahan belum berjalan sama sekali padahal peran pendukung ini tak kala penting.

Didaerah-daerah di provinsi Jambi masih banyak ditemukan kasus kekerasan dalam rumah Tangga di kota Jambi yang sampai sekarang masih belum jelas bagaimana kondisi korban pasca kejadian, bagaimana pelakunya. Kemudian kasus pelecehan terhadap anak baik secara fisik maupun psikis di Sarolangun. Pelecehan seksual terhadap anak di tanjung jabut barat.

Dari beberapa kasus di daerah di provinsi Jambi, Jambi masih darurat jaminan keamanan dan tempat ramah anak namun sampai hari ini seperti tidak ada keseriusan bagi pemerintah daerah untuk fokus dalam mengupayakan hal tersebut padahal sebenarnya anak adalah aset bangsa dan aset daerah kedepan untuk SDM yang lebih berkualitas juga dimulai sejak usia anak.

Seakan – akan pencapaian beberapa penghargaan serta permasalahan anak hanya dijadikan sebagai kabar berita yang cuma dinikmati saja bukan untuk di seriusi dan di fokuskan aspeknya. Sehingga sampai saat ini kinerja pemerintah daerah provinsih Jambi mengenai menjamin mutu pendidikan, keamanan, serta kesejahteraan anak dan perempuan masih ZERO ,!!!!

Beberapa aspek yang disampaikan pemerintah daerah seperti pembetukan komunitas, duta pramuka anti narkoba, kampung ramah anak samapai sekarang seperti hanya sebagai tameng atau sampul untuk memenuhi indicator dan peningkatan elektabilitas semata untuk pihak terkait.

Lalu dimanakah aspek yang bisa dikatakan sebaigai Kota Layak Anak. Bagaimana pemerintah pemprov jambi melaksanakan perannya, dimana letak kinerja dinas permberdayaan perempuan dan perlindungan anak, apa kabar dinas kesejahteraan social????? Hebat diatas kertas, lemah dalam bertindak prefentif ataupun pengawasan.

(Penulis merupakan Ketum Kohati Badko HMI Jambi)

Komentar