BETARA.ID, Jambi – Komisi I DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tindaklanjut hasil audensi bersama Asosiasi Tenaga Honorer Provinsi Jambi beberapa waktu lalu.
Konsultasi Komisi I DPRD Jambi yang digelar, Selasa (21/1) dipimpin Wakil Ketua Komisi I M. Chandra Muzaffar Al Ghifari dan dihadiri anggota Komisi yakni Zulkifli Linus, Burhanudin Mahir, M. Nasir, Pinto Jayanegara, Rucita Arfianisa dan Ibnu Sina serta tenaga ahli dan pendamping.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, M. Chandra Muzaffar Al Ghifari menyebutkan, konsultasi yang dilakukan terkait tindak lanjut penyelesaian permasalahan non-ASN menjadi PPPK dan tenaga honorer yang belum masuk database.
Kata M. Chandra ada beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, pertama Komisi I ingin mengetahui apakah ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait banyaknya persoalan di daerah khususnya Provinsi Jambi, seperti masalah anggaran, pegawai non ASN yang belum masuk dalam database BKN.
Komisi I uga ingin mengetahui terkait perbedaan mendasar tentang PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu, apakah ada perbedaan hak-hak yang diperoleh nantinya.
Selanjutnya terkait besaran gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu dan diharapkan pemerintah pusat dapat membuat kebijakan gajinya sesuai dengan UMP serta mendorong pemerintah pusat serius dalam penyelesaian tenaga honorer untuk dijadikan tenaga PPPK khususnya di Provinsi Jambi.
Adapun dari BKN RI yang menerima kunjungan Komisi I DPRD Provinsi Jambi Perwakilan Humas Aulia, Perwakilan Bidang PDPIK Zen, Perwakilan Bidang PPSS Ramzit, Perwakilan Bidang PPSI Swandi dan Perwakilan Bidang KP, Titin.
Pertemuan tersebut ditutup dengan ramah tamah, penyerahan cinderamata dan penyerahan hasil dari audiensi DPRD Provinsi Jambi dengan Asosiasi Honorer Provinsi Jambi. (*/rdi)
Komentar