Instansi Pemerintah di Jambi Harus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

BETARA.ID, Jambi – Semua instansi di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Penegasan ini disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat menghadiri Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Provinsi Jambi 2024.

Al Haris mengatakan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik menjadi barometer bagi Pemerintah Provinsi Jambi dan tentu saja seluruh instansi pemerintah maupun lembaga publik harus terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, meningkatkan komitmen selaku penyelenggara pelayanan bagi kesejahteraan masyarakat agar teguh dalam mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hasil dari penilaian ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi peningkatan kualitas dan mutu pelayanan sesuai standar yang telah ditetapkan. Dan tentu saja sesuai perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, standar pelayanan publik itu harus terus kita tingkatkan, sehingga penyelenggaraan pelayanan publik sebagai amanat negara dapat benar-benar memenuhi kebutuhan dasar untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Al Haris.

Gubernur Al Haris berharap bahwa sebagai penyelenggara negara, instansi pemerintah di Provinsi Jambi dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publiknya, melakukan kerja sesuai standar pelayanan, mendorong komitmen untuk meningkatkan kompetensi penyelenggara pelayanan publik demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Al Haris juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keaktifan Ombudsman Republik Indonesia dalam Penyerahan Hasil Program Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan layanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kita mengapresiasi kerja dari Ombudsman yang konsisten menilai setiap kinerja dan langkah-langkah yang dilakukan pemerintahan daerah, Kepolisian dan Pertanahan,” ungkapnya.

“Kenapa penilaian ini dilakukan, karena saat ini kita dihadapkan pada masyarakat yang membutuhkan pelayanan yang cepat tetapi bukan hanya cepat tapi juga berkualitas. Oleh karena itu kita berharap para pejabat daerah ketika menghadapi penilaian Ombudsman yang bukan hanya memberikan apresiasi kepada siapa yang hebat, tetapi juga koreksi bagi yang lemah juga,” ujar Al Haris.

“Kita menyadari bahwa ada beberapa daerah yang masih belum begitu sempurna dan perlu kita evaluasi lagi agar kita ke depan bisa memberikan pelayanan terbaik bagi publik, kepada Masyarakat, karena itu adalah hak rakyat,” tambahnya. (*/rdi)

Komentar

News Feed