BETARA.ID, Jambi – Sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masuk dalam supervisi KPK terkait rencana strategis Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi dalam program Dua Miliar Satu Kecamatan (DUMISAKE).
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Jambi Agus Herianto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan KPK guna mengawal program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tersebut.
“Ini sudah di supervisi dan tugas kita melakukan pengawalan dan pendampingan, pertama kita sudah melakukan review kepada beberapa OPD tersebut,” katanya, saat dijumpai awak media di ruang kerjanya, Senin (7/3/2022).
Review dilakukan Inspektorat ini sebelum program terlaksana guna memastikan agar tepat sasaran. Namun ternyata ada beberapa program DUMISAKE di OPD terkait masih banyak yang terdapat kekeliruan.
“Seperti kemarin soal UMKM di Dinas Koperasi, tetapi sudah dilakukan perbaikan, kalau nggak salah di APBD Murni sebagian program DUMISAKE sudah berjalan dan yang lain juga ada di APBD Perubahan,” bebernya.
Lebih lanjut Agus menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawalan dan berkoordinasi dengan OPD terkait agar mengetahui apa saja nanti kendala di lapangan, sehingga dalam pelaksanaan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Ini soal teknis tapi bisa penjara kalau salah-salah, penyaluran juga harus tepat sasaran,” jelasnya.
Komentar