Heboh! Warga Badang Mendadak Berjaga di Rumah Kades dan Ketua Poktan: Ada Apa?

BETARA.ID, Kuala Tungkal – Aksi masyarakat Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu ini patut diacungi jempol. Secara sukarela, sejak hari Minggu (3/12) kemarin, mereka mendirikan tenda di sekitar rumah Kepala Desa dan Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang tujuannya menjaga Kepala Desa (kades) dan ketua poktan agar terhindar dari upaya intimidasi ataupun tekanan dari pihak-pihak tertentu pasca terjadinya penjemputan kades oleh camat tungkal ulu untuk menghadap bupati tanpa sepengetahuan warga dan kelompok tani terkait penyelesaian permasalahan lahan dengan PT Dasa Anugerah Sejati (PT DAS).

Mat Toni, salah seorang warga RT 04 mengatakan aksi menjaga rumah kades dan ketua poktan secara bergiliran ini selain upaya pencegahan akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya, juga merupakan wujud kekecewaan terhadap camat dan bupati yang diam-diam tanpa sepengetahuan warga dan anggota kelompok tani, memanggil sepihak kades mawardi untuk membahas persoalan konflik lahan antara Poktan Imam Hasan Desa Badang dengan pihak PT DAS.

Apalagi menurutnya Kades dan ketua Poktan terkait persoalan lahan ini sejak awal konsisten berpihak kepada masyarakatnya.Ia mengaku dirinya secara pribadi maupun mewakili masyarakat desa badang sangat menyayangkan adanya upaya penekanan dari bupati melalui camat dengan memanggil kades secara sepihak tanpa melibatkan perwakilan masyarakat dan kelompok tani.

“Terus terang kami kecewa. Apolagi kato pak kades, bupati menyampaikan bahwa dirinya ditekan oleh pihak perusahaan agar segera menyelesaikan permasalahan konflik lahan mengingat HGU PT DAS akan segera berakhir di bulan ini. Dan yang lebih kecewanyo lagi pak bupati bilang ke pak kades kalau desa badang tetap nolak kesepakatan, maka beliau lepas tangan dan dak mau ngurusi desa badang lagi kalau timbul masalah di kemudian hari,” ungkap Mat Toni.

Senada dengan Mat Toni, M Sarmadi warga RT 01 dan Jhon Apriyansyah warga RT 03 menyampaikan bahwa mengingat beberapa hari lagi akan ada agenda rapat dan penandatanganan kesepakatan bersama antara bupati, perwakilan masyarakat yang berkonflik dan PT DAS di Jambi maka baik kepala desa maupun warga dan kelompok tani desa badang sudah sepakat untuk tidak hadir pada rapat tersebut. Dan hal itu mereka akui sebagai penegasan kembali atas penolakan kesepakatan pola pendanaan Rp 22 miliar yang menurutnya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Luas areal HGU PT DAS di badang ni 2.963 hektar. Dak masuk akal kalau pola yang disepakati itu harus dibagi rato dengan desa-desa lainnya. Makanyo kami tegaskan lagi untuk menolak dan tidak akan hadir pada rapat di Jambi nanti. Nah supaya pak kades dan ketua kelompok kami terhindar dari tekanan, dijemput pulak seperti kemaren, maka kami berinisiatif menjago kades dan pak Dedi dengan mendirikan tenda di rumah beliau ini,” ujar Sarmadi dan Jhon kompak.

Sementara itu Dedi, Ketua Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang membenarkan kalau pada agenda rapat finalisasi dan penandatanganan kesepakatan bersama Rabu (6/12) nanti kepala desa dan perwakilan poktan tidak akan hadir.

“Kami sepakat bersama pak kades tidak akan hadir serta menunjuk kuasa hukum kami, Ibu mike mariana siregar untuk mewakili kami hadir pada saat rapat finalisasi nanti,” tegasnya. (*/Fey)