Wagub Abdullah Sani: Sinergi Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Jambi

BETARA.ID, Muaro Jambi – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani mengajak semua pihak mewujudkan peningkatan mutu pendidikan sebagai upaya meningkatkan daya saing, kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat, daerah, serta bangsa dan negara.

Hal tersebut disampaikan Wagub saat menghadiri kuliah umum Universitas Jambi (Unja) yang disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dengan tema “Menyongsong Transformasi Pendidikan: Arah Baru dan Implikasi RUU Sisdiknas bagi Pendidikan Nasional”, bertempat di auditorium Gedung Unifac Unja, Rabu (09/07/2025).

Melalui momentum kuliah umum, Wagub mengajak seluruh yang hadir bersinergi bersama antara masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, dan semua stakeholder mewujudkan mutu pendidikan terutama di Provinsi Jambi.

“Saya menyambut baik pelaksanaan kuliah umum yang diinisiasi Universitas Jambi, sebagai salah satu upaya bersama untuk meningkatkan wawasan mahasiswa sehingga dapat lebih mengembangkan diri menghadapi kondisi saat ini, terlebih di dunia kerja yang semakin kompetitif,” ujar Wagub Sani.

Menurutnya, sistem pendidikan nasional merupakan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan.

“Pendidikan nasional perlu menjadi perhatian bersama, karena di era digital dan globalisasi saat ini peluang dan tantangan dunia pendidikan semakin kompleks,” katanya.

“Terkait tema kuliah umum ini,
Menyongsong Transformasi Pendidikan: Arah Baru dan Implikasi RUU Sisdiknas bagi Pendidikan Nasional, saya yakin bahwa tujuan RUU tersebut adalah untuk peningkatan kualitas pendidikan Indonesia. Saya sangat mengapresiasi tema ini, dan tentunya berharap agar substansi RUU tersebut, benar-benar mendorong terwujudnya pendidikan berkualitas dan akses pendidikan yang mudah dijangkau serta merata,” lanjutnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki komitmen tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia sebagaimana termuat dalam RPJMD Provinsi Jambi 2025-2029 dengan Visi Mewujudkan Jambi Mantap Berdaya Saing dan Berkelanjutan Tahun 2029 di Bawah Ridho Allah SWT, dengan salah satu misinya Memantapkan Keberlanjutan Pembangunan dan Kualitas Sumber Daya Manusia.

“Salah satu program strategis Pemprov, yaitu Program Jaringan Majukan Jambi (PRO-JAMBI) dengan pilar Pro-Jambi Cerdas, berupa pemberian bantuan biaya pendidikan bagi siswa SMA/SMK dari keluarga kurang mampu, dan beasiswa S1, S2, dan S3 untuk umum serta pendidikan vokasi secara kemitraan dengan lembaga/dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut Wagub Sani juga meminta para mahasiswa harus bersiap melanjutkan estafet pembangunan bangsa ini.

“Mahasiswa yang sedang menuntut ilmu saat ini harus mampu menjadi generasi penerus yang bisa menyesuaikan diri dalam situasi dan kondisi apapun,” harapnya.

“Melalui kuliah umum ini, saya berharap selain menambah wawasan dan pemahaman bagi kita semua, juga sebagai media diskusi terhadap berbagai isu-isu strategis yang sedang hangat, terutama terkait transformasi pendidikan serta implikasi RUU Sisdiknas bagi pendidikan nasional,” katanya.

Sementara itu, Wamen Dikdasmen Prof Atip Latipulhayat dalam kuliah umumnya menyampaikan, terkait revisi sistem Undang-Undang Pendidikan Nasional, tentu ada latar belakang yang menyertainya.

Secara substansial Undang-Undang ini sudah lebih dari 23 tahun. “Sebagaimana layaknya, Undang-Undang ini akan mengalami kelambatan dalam aplikasi atau kehilangan legitimasi karena rentang waktunya terlalu panjang,” ungkap Wamen.

“Inisiatif merubah Undang-Undang ini sudah ada sejak tahun 2022, sekarang ada inisiatif dari DPR untuk merevisi RUU Sisdiknas didalam membuat undang-undang pendidikan dasar, menengah hingga pendidikan tinggi termasuk membahas profesi guru dan dosen serta indang-undang ke pesantrenan,” lanjutnya.

Wamen mengatakan bahwa perubahan yang diharapkan dalam RUU Sisdiknas, pertama metode minor/parsial, kedua perubahan menyeluruh dan ketiga penyusunan substansi baru yang belum diatur.

“Saat ini dalam proses penyusunan naskah akademik dan usulan RUU Sisdiknas. Usulan perubahan menjadi tugas dan wewenang pemerintah pusat, dengan landasan observasi kebutuhan didaerah termasuk pengaturan guru karena hal itu. RUU Perlu dirubah karena mutu pendidikan belum terwujud, termasuk kualitas dan pemerataan guru,” katanya. (*/rdi)

Komentar