Oleh: Musri Nauli
Tidak terasa setahun sudah Al Haris-Sani menjadi Gubernur/Wakil Gubernur Jambi 2020-2024. Waktu yang cukup untuk menilai perjalanan politik dan pemenuhan janji-janji politik.
Sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik, Al Haris kemudian menyampaikan perjalanan Pemerintahan Gubernur/Wakil Gubernur Jambi didepan publik.
Harus diakusi, setelah dilantik, Al Haris-Sani mengalami masa yang kelam.
Bayangkan. Pandemik sedang “running” tinggi. Konsentrasi untuk mengejar janji-janji politik harus mengurusi “nasib Rakyat” Jambi yang sedang berjuang menghadapi pandemik covid -19.
Akibat pandemik dirasakan seperti hotel (tingkat hunian kamar yang sedikit), Rumah Makan (Terbatasnya pembelian), transportasi (pembatasan pergerakan bepergian orang), perdagangan (sedikitnya event kegiatan).
Di sektor Perkebunan dan pertambangan menyebabkan melemahnya harga komoditas energi dan produk unggulan dan terganggunya Tenaga Kerja asing.
Pemerintah Provinsi Jambi kemudian menyediakan alokasi belanja tidak terduga sebesar Rp 11 milyar, recufing anggaran sebesar Rp 200 milyar dengan konsentrasi penanganan pasien, peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit dan bantuan sosial jaringan pengaman sosial (JPS).
Selain itu mengurangi beban masyarakat dengan memberikan bantuan sosial jaring pengaman sebanyak 30 ribu KK dengan total anggaran Rp 55 milyar.
Tidak salah kemudian Al Haris mendapatkan Penghargaan Bidang Kesehatan “People of the year 2021 kategori ‘Best Governor for Healthcare an action against Pandemic Gubernur Terbaik untuk Perawatan Kesehatan dan Aksi Melawan Pandemi Covid-19.
Periode awal yang membuat langkahnya kemudian berkejaran untuk menyusun APBD, RPJMD dan berbagai regulasi untuk mendukung program-program Jambi mantap.
Alhamdulilah. Tuhan menunjukkan Caranya. Meminjam pepatah “pelaut yang Tangguh tidak dilahirkan dengan air yang tenang”, Al Haris-Sani mampu melewati periode sulit sekaligu menempa mental untuk menjawab tantangan zaman.
Yang sering diabaikan oleh sebagian kalangan justru ketika Al Haris memberikan konsentrasi penuh terhadap perbaikan infrastruktur.
Jalan Jambi-Suak Kandis cuma jaraknya 60 km justru selama ini sama sekali tidak tersentuh. Jarak yang cukup dekat dari pusat pemerintahan Provinsi Jambi.
Berbagai “hasutan” bahkan adanya upaya untuk menutupi keadaan ini mampu dibongkar Al haris.
Al Haris justru mau menempuh dari Desa Gedung Karya, kecamatan Kumpeh ke Jambi melalui jalur darat. Tidak salah kemudian Al Haris mencanangkan Pembangunan jalan dari Talang Pudak ke Suak Kandis sepanjang 56 km memakan waktu yang panjang Multiyears hingga membutuhkan biaya hingga Rp 396 milyar.
Tujuan Pembangunan jalan selain sebagai jalur utama masyarakat Kumpeh yang membawa hasil pertanian dan hasil Perkebunan maka diharapkan ekonomi kemudian meningkat. Sehingga ekonomi cepat pulih.
Atau menjelang akhir tahun, Jalan Jambi-Muara Bulian melewati Ness yang relatif mampu dapat dipacu kencang.
Konsentrasi Al haris yang lebih banyak dilapangan membuktikan, Al Haris ingin program-program yang telah disusun di Visi-Misi Mantap langsung dirasakan oleh masyarakat.
Sehingga program-program yang disusun menjadi tepat menjadi kebutuhan masyarakat.
Berbagai tagline yang lekat di ingatan publik mulai pelan-pelan tercapai. Desa internet sudah mencapai 121 Desa.
Subsidi BPJS bagi Keluarga Miskin yang belum ditanggung oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Kab/Kota (Target 76.586 Jiwa, realisasi DTKS dan PKH sebesar 27.939 jiwa).
Program Dumisake sedang berproses. Dan tidak lama lagi program ini diluncurkan.
Dukungan Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Jambi juga ditandai dengan Dukungan Percepatan pengembangan Kawasan Candi Muaro Jambi menjadi Proyek Strategis Nasional, berjalannya program Bio Carbon Fund didalam kegiatan pelaksaan program dan kegiatan Penurunan emisi Gas Rumah Kaca (Perubahan Iklim).
Dan konsentrasi Al Haris membangun Ruang Terbuka Hijau di samping Pasar Angso Duo dengan mengganggarkan hingga Rp 35 milyar juga sekaligus membuktikan Al haris Tetap memberikan ruang kepada publik untuk bersantai di tepi Sungai Batanghari.
Jalan Muara Tembesi – Jambi yang menjadi jalur maut sudah ada perkembangan. Diantaranya “memaksa” kendaraan harus sesuai tonase, memaksa jalur Muara Bulian – Jambi melewati Tempino sehingga tidak perlu lagi harus Muara Bulian – Jambi melewati Mendalo. Selain juga memaksa angkutan batubara harus melewati Muara Bulian setelah pukul 18.00 wib.
Rencana Pemerintah Provinsi juga akan menaikkan kelas jalan. Sehingga menjadi kelas A. Dan dianggarkan Rp 50 milyar rupiah.
Selain itu Al Haris Sebagai Gubernur Jambi telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1165/Dishub-3.1/V/2002 Tertanggal 17 Mei 2022 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Batubara di Provinsi Jambi (SE Batubara). SE Batubara adalah “sedikit” upaya lanjutan setelah berbagai kebijakan yang dilakukan oleh Al Haris sebagai Gubernur Jambi.
Sebelumnya penetapan “pelarangan” Muara Bulian – Jambi melalui Mendalo kemudian dipindahkan ke Muara Bulian – Jambi melalui Tempino. Upaya yang menguraikan kemacetan dan mengurangi kecelakaan yang sering terjadi di Mendalo.
Tentu saja upaya tegas Gubernur Jambi juga harus diikuti di lapangan.
Berbagai stake holders harus Terus memastikan pelaksanaan di lapangan. Tanpa pandang bulu. Dan tidak berkompromi. Termasuk jam Operasional baik sebelum pukul 18.00 wib. Maupun setelah pukul 22.00 wib.
Berbagai simulasi untuk menguraikan jalan angkutan batubara juga sedang disusun. Misalnya menggunakan jalan alternatif sementara dari Kotoboyo-Kilangan, jalan menghubungkan hingga ke Dermaga Tenam, Trase Rencana Jalan Khusus, krosing dengan Jalan TOL atau Trase Rencana Jalan Khusus, krosing dengan jalan alternatif.
Berbagai skenario sedang disusun untuk memastikan penyelesaian persoalan angkutan batubara.
Tentu saja tetap dibutuhkan kritikan dari berbagai pihak untuk mencapai target capaian Jambi Mantap. Dokumen politik yang menjadi panduan untuk menilai dan mengukur kinerja Al Haris-Sani sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Jambi 2020-2024.
Kritikan yang dibutuhkan juga berlandaskan terhadap pencapaian yang telah diraih Al Haris-Sani yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
(Penulis merupakan Advokat yang tinggal di Jambi)
Komentar