Polda Jambi Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Karhutla di Tanjabbar dan Merangin

BETARA.ID, Jambi – Dua warga yang membuka lahan dengan cara dibakar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hingga kini sudah ada empat orang tersangka Karhutla yang diamankan polisi di Polda Jambi dan jajaran.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan empat tersangka itu sudah diamankan dan kasusnya masih ditangani kepolisian.

“Dua tersangka baru itu masing-masing satu dari Polres Tanjabbar dan satu lagi dari Polres Merangin,” ujarnya Selasa (29/07/2015).

Di Polres Tanjabbar satu tersangkanya atas nama Iman warga jalan lintas Kuala Tungkal RT 31 Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjabbar.

Tersangka diamankan karena telah membakar lahan di Bram Itam seluas satu hektar dengan barang bukti yang diamankan sebilah parang, korek api gas dan batangan kayu yang terbakar.

Sementara di Polres Merangin tersangkanya adalah Libra Nainggolan yang membakar dua hektar lahan di Kecamatan Bangko, tepatnya depan Polres Merangin dengan barang bukti korek api gas.

Sebelumnya tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi juga telah mengamankan dua pelaku Karhutla di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari, pada Kamis pekan lalu.

“Kedua pelaku bernama Oloan Sihaloho (30) dan Togi Panggabean (45) warga Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Provinsi Riau,” jelas Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Penangkapan kedua tersangka ini bermula dari informasi yang menyebutkan ada warga membuka lahan dengan cara membakar di Desa Peninjauan, Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari.

Berbekal informasi itu, petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua pelaku saat sedang beristirahat di pondok dekat lahan yang dibakarnya.

Kombes Taufik menyebutkan keempat pelaku saat diinterogasi mengaku melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan dan membuka lahan dengan cara membakar.

“Lahan yang terbakar ini merupakan hutan produksi,” katanya lagi.

Sementara itu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi mencatat sejak Januari hingga Juli 2025 ada seluas 421,77 hektar lahan yang terbakar di Provinsi Jambi.

“Hutan dan lahan di wilayah Jambi yang terbekar itu tersebar dibeberapa kabupaten,” kata Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah kemarin.

Rinciannya di Kabupaten Muaro Jambi tercatat 270 hektar lahan yang terbakar, Kabupaten Sarolangun mencapai 63,70 hektar, Kabupaten Tanjung Jabung Barat ada 60,30 hektar, Batang Hari ada 16,60 hektar, Tebo mencapai 6 hektar dan Kabupaten Merangin seluas 3,17 hektar.

Luas lahan yang terbakar ini diperkirakan masih bertambah, sebab tim Satgas Karhutla masih berupaya melakukan pemadaman, terutama di Desa Gambut Jaya, Kabupaten Muaro Jambi yang sampai saat ini belum bisa dipadamkan apinya.

Tim Satgas Karhutla Provinsi Jambi.juga terus melakukan pencegahan dan pemadaman kebakaran, termasuk mengerahkan helikopter water bombing hingga memperkuat patroli udara dan darat di daerah rawan karhutla.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Mabes Polri mengirim lima unit helikopter untuk patroli dan penyiraman dari udara.(rdi)

Komentar