BETARA.ID, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 dengan aksi nyata. Dalam momentum ini, petugas menggelar pemusnahan massal barang bukti narkotika hasil tangkapan terbaru di Mapolda Jambi pada Jumat (26/06/2026).
​Secara terperinci, polisi memusnahkan sebanyak 147,014 gram sabu dan 52.963 butir pil ekstasi seberat 23.224,8 gram. Selain itu, petugas juga menghancurkan 887 cartridge etomidate atau sekitar 2.028,6 ml/gram barang haram.
​Sinergi Lintas Sektor Lawan Narkoba
​Langkah tegas ini menjadi bukti nyata transparansi penegakan hukum di wilayah Jambi. Melalui pemusnahan terbuka tersebut, Polda Jambi berkomitmen kuat untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di tengah masyarakat.
​Untuk mendukung gerakan ini, sejumlah pejabat penting turut menghadiri langsung seluruh rangkaian kegiatan. Tampak hadir Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, serta Danrem 042/Garuda Putih Brigjen TNI Nyamin.
​Bukan hanya itu, Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin bersama jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, dan mahasiswa juga memadati lokasi. Kehadiran para tokoh lintas sektor ini menegaskan bahwa perang melawan narkoba kini memerlukan kerja sama kolektif.
​Oleh karena itu, masalah narkotika tidak lagi dipandang sebagai sekadar urusan hukum belaka. Zat terlarang tersebut nyata-nyata telah mengancam kesehatan masyarakat, merusak ketahanan keluarga, bahkan merenggut masa depan generasi muda.
​Antisipasi Modus Baru Liquid Vape
​Sebelum proses pemusnahan dimulai, rangkaian acara diawali terlebih dahulu dengan pemutaran video edukasi dampak buruk narkoba. Selanjutnya, Tim Dokkes Polda Jambi menguji keaslian barang bukti tersebut sebelum akhirnya dimusnahkan secara simbolis.
​Terkait agenda ini, Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol. Asep Saepudin, mengapresiasi gerak cepat Kapolda Jambi yang memfasilitasi acara. Menurutnya, momentum HANI setiap tanggal 26 Juni harus terus memperkuat gerakan pencegahan sekaligus pemberantasan secara terpadu.
​Sejauh ini, koordinasi antara BNNP dan Polda Jambi memang berjalan sangat solid di lapangan. Namun, untuk mengantisipasi modus baru, BNNP Jambi kini tengah mengusulkan regulasi pembatasan rokok elektrik (vape) guna mencegah penyalahgunaan liquid bernarkoba.
​Sementara itu, peringatan HANI 2026 kali ini mengusung tema nasional Gerakan ANANDA Bersinar Menuju Indonesia Emas 2045. Melalui tema tersebut, instansi terkait mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian demi melindungi anak-anak dari jerat narkoba.
​Komitmen Polda Jambi Ungkap Ribuan Kasus
​Senada dengan hal tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi ketahanan bangsa. Oleh sebab itu, semua elemen masyarakat wajib berkolaborasi dan tidak boleh tinggal diam melakukan perlawanan.
​”Pemusnahan ini merupakan implementasi nyata Undang-Undang dan Program Asta Cita Presiden RI. Karena itu, perang melawan narkoba harus menjadi tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” ujar Kapolda secara tegas.
​Lebih lanjut, Kapolda memaparkan bahwa sepanjang enam tahun terakhir, jajaran Polda Jambi sukses mengungkap 4.727 kasus narkotika. Di samping itu, polisi juga berhasil mengamankan 6.470 tersangka dari berbagai wilayah.
​Namun, selain menghukum pelaku secara tegas, Polda Jambi tetap menyelamatkan para korban melalui pendekatan rehabilitasi. Maka dari itu, Kapolda mengimbau masyarakat agar lebih berani melaporkan jaringan narkoba di sekitar mereka.
​Jaminan Keamanan untuk Pelapor
​Guna mendukung keberanian warga, ia menjamin seluruh Kapolres akan melindungi identitas pelapor secara ketat. Kapolda kembali mengingatkan bahwa tindakan pencegahan tetap menjadi kunci utama keberhasilan, bukan hanya mengandalkan penindakan.
​Oleh karena itu, Polda Jambi sengaja melakukan pemusnahan secara terbuka demi menjaga akuntabilitas publik. Langkah transparan ini memastikan setiap gram barang sitaan benar-benar hancur dan tidak akan beredar kembali ke tangan yang salah.
​Di sisi lain, dukungan penuh juga datang dari Pemerintah Provinsi Jambi. Wakil Gubernur Abdullah Sani menyatakan bahwa pihak pemerintah siap menyokong pemberantasan lewat edukasi masif dan penguatan ketahanan keluarga.
​Pembangunan Pusat Rehabilitasi di Kerinci
​Bahkan, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini tengah membangun pusat rehabilitasi narkoba terpadu di Kabupaten Kerinci. Proyek strategis tersebut ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun 2027 mendatang.
​”Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi narkoba di Provinsi Jambi. Oleh sebab itu, kita harus membenahi hulu persoalan demi menyelamatkan generasi muda,” tutur Abdullah Sani.
​Akhirnya, acara pun ditutup dengan aksi pemusnahan bersama oleh jajaran Forkopimda, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi Jambi. Melalui momentum HANI 2026 ini, terselip harapan baru bagi terwujudnya Jambi Bersinar atau Bersih Narkoba. (rdi)












