Pemprov Jambi Tetapkan Harga TBS Sawit Rp 2.016 per Kg, Berlaku untuk Semua PKS

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris memimpin rapat bersama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, manajemen PKS, asosiasi petani sawit, di aula rumah dinas Gubernur Jambi, Kamis (04/08/2022).

Pada rapat ini Gubernur Jambi, Al Haris tetapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit Rp 2.016 per kilogram. Ini berlaku di semua pabrik kelapa sawit (PKS) dalam Provinsi Jambi.

“Kalau keberatan hara hari ini, tolong disurati (Pemprov Jambi) alasan resmi,” ungkap Gubernur Jambi Al Haris.

Alasan Al Haris meminta surat resmi itu, agar Pemprov Jambi bisa melaporkan hal tersebut ke menteri.

“Intinya petani dak pening nyari makan,” ungkap Al Haris.

Diakuinya, pemerintah berperan menjadi jembatan bagi petani dan perusahaan. (Fey)

Komentar