BETARA.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberikan apresiasi kepada BAZNAS dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi atas sinergi dalam penyelenggaraan kegiatan keumatan yang dinilai strategis dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Apresiasi tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dalam kegiatan sarasehan dengan tema produktivitas lembaga berbasis fatwa, kepatuhan hukum, dan perspektif hak asasi manusia (HAM), di Ratu Hotel Jambi, Sabtu (14/02/2026) pagi.
Wagub Sani menyampaikan bahwa kolaborasi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung nilai kemanusiaan.
“Sinergi antara lembaga pengelola zakat dan lembaga keagamaan merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh aktivitas keumatan berjalan sesuai syariah, taat hukum, dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” ujar Wagub Sani.
Ia menegaskan, produktivitas lembaga tidak semata diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan dari kekuatan landasan fatwa, kepatuhan terhadap regulasi, serta komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang menjadi ruh setiap kebijakan.
“Fatwa memiliki peran penting sebagai pedoman moral dan normatif. Fatwa harus dipahami sebagai hasil ijtihad kolektif yang responsif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat, sehingga mampu menjaga harmoni sosial dan memperkuat moderasi beragama,” katanya.
Selain aspek syariah, Wagub Sani juga menekankan pentingnya kepatuhan hukum dalam pengelolaan zakat dan kegiatan sosial keagamaan.
Menurutnya, seluruh program harus berjalan sesuai peraturan perundang-undangan guna mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Perspektif HAM, lanjutnya, tidak dapat dipisahkan dari aktivitas keagamaan. Setiap kebijakan dan program diharapkan mempertimbangkan prinsip keadilan, kesetaraan, serta perlindungan terhadap kelompok rentan agar manfaatnya benar-benar dirasakan secara luas dan berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Jambi juga menyinggung capaian tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada 2025 yang berada di angka 7,19 persen, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional sebesar 8,25 persen.
Meski demikian, upaya pengentasan kemiskinan harus terus diperkuat melalui sinergi kebijakan dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Pengelolaan zakat yang profesional dan tepat sasaran, apabila ditopang fatwa yang kokoh, kepatuhan hukum, serta perspektif HAM yang inklusif, akan membuat program tidak hanya produktif secara kuantitatif, tetapi juga bermakna secara substantif bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Melalui sarasehan ini, Pemprov Jambi berharap lahir rekomendasi strategis yang dapat menjadi pedoman penguatan peran fatwa, harmonisasi hukum, serta internalisasi nilai-nilai HAM dalam setiap program kelembagaan ke depan. (*/rdi)











