Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Penikaman di Muaro Jambi Ditembak Polisi

BETARA.ID, Jambi – Pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal di Desa Jambi Tulo, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi ditangkap polisi.

Pelaku yang berhasil tim gabungan resmob Polda Jambi, satreskrim Polres Muaro Jambi dan Polsek Maro Sebo diketahui bernama Syafi’i 38 tahun warga Desa Jambi Tulo.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan pelaku penikaman yang menyebabkan korban meninggal dunia sudah ditangkap oleh tim gabungan reskrim Polda dan Polres Muaro Jambi.

“Ya sudah ditangkap, pelaku saat ini sudah ditahan di sel tahanan Polres Muaro Jambi,” kata Mulia, Kamis (17/2/2022).

Terpisah, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Yuyan saat dikonfirmasi membenarkan pelaku pembunuhan di Desa Jambi Tulo pada Minggu malam, 13 Februari 2022 sudah ditangkap tim gabungan Resmob Polda Jambi.

“Ya benar sudah ditangkap, saat ini pelaku terus diperiksa intensif,” jelasnya.

Komentar