Maulana Minta ASN Belanja di UMKM Lokal Usai Gaji ke-13 Cair: Ini Alasannya

BETARA.ID, KOTA JAMBI  – Pemerintah Kota Jambi resmi mencairkan Gaji ke-13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK. Wali Kota Jambi, Maulana, mengimbau seluruh pegawai untuk menyalurkan dana tersebut ke pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Langkah ini bertujuan mendongkrak perputaran ekonomi daerah sekaligus menjaga daya beli masyarakat di Kota Jambi.

Maulana menegaskan, pemerintah kota telah menuntaskan seluruh proses pencairan hak-hak ASN sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Jambi telah menyalurkan hak bagi ASN, yaitu TPP 13 dan Gaji 13 untuk PNS, serta Gaji 13 bagi PPPK,” ujar Maulana, Selasa (23/6/2026).

Ia mengingatkan para pegawai agar memanfaatkan tambahan penghasilan tersebut secara bijak sesuai kebutuhan utama. Maulana menyoroti pentingnya prioritas dana untuk biaya pendidikan anak menyambut tahun ajaran baru sekolah.

“Utamakan kalau mau berbelanja, prioritaskan pilih belanja lokal atau UMKM, sehingga ekonomi daerah bisa bergerak,” tegasnya.

Menurut Maulana, keputusan ASN untuk berbelanja di pasar lokal akan menjaga perputaran uang tetap berada di Kota Jambi. Dampak positifnya akan langsung dirasakan oleh para pedagang kecil, pelaku UMKM, hingga penyedia jasa lokal.

Jumlah ASN yang terbilang besar memegang peran strategis sebagai motor penggerak ekonomi. Belanja kolektif para pegawai diyakini mampu menciptakan efek berantai (multiplier effect) yang signifikan terhadap pendapatan masyarakat.

Selain menggerakkan ekonomi, Maulana berharap pencairan TPP dan Gaji ke-13 ini memicu semangat para ASN untuk menggenjot kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Belanja lokal bukan sekadar memenuhi kebutuhan, tetapi juga bentuk dukungan nyata kepada para pelaku usaha daerah. Mari bersama-sama membangun ekonomi Kota Jambi dari lingkungan kita sendiri,” tutupnya.(*/Rdi)

News Feed