GP Ansor Merangin Desak Kepolisian Proses Hukum Pendeta Saifuddin Ibrahim

BETARA.ID, Bangko – Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Merangin bereaksi keras terhadap Saifuddin Ibrahim. Oknum pendeta tersebut dinilai menyerang kehormatan agama Islam.

Ketua PC GP Ansor Merangin, Muhlisin, mengatakan Saifuddin Ibrahim diduga melakukan penistaan agama Islam. Penistaan itu dilakukan dengan pernyataannya meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Qur’an.

“Pernyataan Saifuddin Ibrahim sangat tidak pantas. Kami menilai hal itu sebagai pelecehan dan penistaan terhadap kita suci Al Quran. Pelecehan terhadap agama Islam,” kata Muhlisin, Kamis (18/3/2022).

Tindakan Saifuddin Ibrahim juga menyulut keresahan di tengah masyarakat. Bahkan berpotensi menimbulkan ketidakharmonisan dalam kehidupan antar umar beragama di Indonesia.

“Kami mendesak kepolisian menyelidiki tangan vidio Saifuddin itu. Tindakan hukum harus dilakukan agar tidak melebar kemana-mana,” tambahnya.

Pendeta Saifuddin juga dituding ‘ngaco’ soal pesantren. Dimana ia katakan dalam vidio di akun You Tube-nya bahwa pesantren ia tuding menghasilkan Islam radikal.

“Saya tidak melihat ada alasan pemaaf untuk bisa kita maklumi dari statemen-statemen Saifuddin. Kecuali kalau misalnya, mungkin ia sakit jiwa. Maka kami mendesak agar yang bersangkutan diproses hukum,” tambahnya lagi.

Sebelumnya, pernyataan Saifuddin viral di media sosial. Lewat akun YouTube-nya, Saifuddin meminta Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 Ayat di Al-Qur’an. (Af)

Komentar