BETARA.ID, BATANG HARI – Satuan Reserse Narkoba Polres Batang Hari berhasil mengungkap aktivitas penyalahgunaan narkoba di perkebunan sawit, tepatnya di SP 5, Desa Kehidupan Baru, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.
Pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat pada Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 17.00 WIB yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan berkaitan tindak pidana narkotika di sebuah camp beratap terpal hitam di tengah kebun sawit.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari dipimpin Kasat Resnarkoba, AKP Saprizal segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Medan yang sulit dan kondisi gelap tidak menyurutkan langkah petugas, yang harus berjalan kaki selama kurang lebih dua jam untuk mencapai lokasi.
Dalam perjalanan menuju lokasi, petugas terlebih dahulu mengamankan seorang pria berinisial A yang diduga hendak menuju camp tersebut.
Hasil interogasi awal, A kemudian menunjukkan arah menuju lokasi yang dicurigai sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.
Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil menemukan camp dimaksud dan mengamankan tiga pria lainnya berinisial M, FB, dan FR.
Saat dilakukan penindakan, ketiganya didapati tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, FR diduga berperan sebagai bandar, sementara M dan FB merupakan pengguna.
Selain empar terduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 27 paket kecil sabu dengan berat bruto 5,47 gram, satu kaca pirek berisi sabu seberat 1,38 gram, satu unit telepon seluler, serta satu unit sepeda motor.
Saat ini, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan jajaran Polda Jambi khususnya Polres Batanghari dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika hingga ke wilayah terpencil.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Jambi. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius,” ujarnya.
“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba, bahkan hingga ke lokasi yang sulit dijangkau,” kata Kabid Humas.
Lebih lanjut disampaikan, Kapolda juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam memerangi narkotika. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, karena pemberantasan narkoba membutuhkan peran bersama,” tutupnya. (rdi)











