BETARA.ID, JAMBI – ​Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, mendesak seluruh pemerintah kabupaten dan kota untuk memperkuat sinergi demi mengoptimalkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2026.
Langkah kolaboratif ini dinilai krusial untuk mendongkrak penerimaan pajak daerah sekaligus meringankan beban finansial masyarakat.
​Program pemutihan PKB 2026 resmi bergulir mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026 dengan menawarkan pembebasan sanksi administratif dan keringanan pokok pajak.
Pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan kini cukup membayar pokok PKB untuk satu tahun masa pajak terakhir.
​Selain itu, pemerintah memberikan insentif berupa potongan pokok PKB hingga 7,5 persen bagi masyarakat yang mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Skema opsen PKB dan BBNKB terbukti memegang peranan vital dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di berbagai wilayah Jambi.
​Berdasarkan catatan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (Bapenda), penyaluran opsen PKB dan BBNKB sepanjang 2025 sukses menyentuh angka Rp397,52 miliar.
Capaian tersebut meroket 26,4 persen jika dibandingkan dengan dana bagi hasil pada periode sebelumnya.
​Kontribusi sektor ini bahkan menyumbang rata-rata hingga 35,99 persen dari total penerimaan pajak daerah di tingkat kabupaten dan kota.
Pemerintah Provinsi Jambi pun mematok target ambisius, yakni meraup penerimaan sebesar Rp54,63 miliar selama program pemutihan berlangsung.
​Abdullah Sani menegaskan bahwa kebijakan ini memiliki dua fungsi strategis bagi daerah.
​”Melalui program pemutihan ini, kita tidak hanya memberikan ruang keringanan beban finansial bagi masyarakat, tetapi juga memperbaiki dan memperbarui akurasi basis data wajib pajak di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” ujar Abdullah Sani dalam rapat sosialisasi dan sinergitas program keringanan pokok serta sanksi PKB 2026 di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026).
​Demi merealisasikan target tersebut, Pemprov Jambi menggandeng Polda Jambi beserta Ditlantas, Jasa Raharja, hingga jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa dan kelurahan. Seluruh instansi terkait sepakat memperkuat kolaborasi di lapangan.
​Bentuk kerja sama nyata mencakup pelaksanaan razia gabungan, optimalisasi pendataan potensi kendaraan, masifnya sosialisasi publik, hingga perluasan titik pelayanan Samsat menjangkau pelosok daerah.
​Rapat strategis ini turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata, Sekda Sudirman, Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, serta Kepala Perwakilan Jasa Raharja Jambi Agung Abimanyu.
Jajaran bupati/wali kota, unsur Forkopimda, dan Pembina Samsat Provinsi Jambi juga tampak hadir mengikuti jalannya agenda tersebut. (*/rdi)






