Gegara Ditolak Nikah, Pria di Jambi Bunuh Anak Pacar

BETARA.ID, Bungo – Seorang pria di Jambi tega membunuh anak pacarnya di kamar Hotel Bunda, Keluarahan Sungai Pinang, Kabupaten Bungo gegara di tolak nikah oleh pacarnya.

Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputra mengatakan pelaku ini bernama Asmir 56 tahun warga Kelurahan Sungai Pindang, Kabupaten Bungo, sedangkan korban yang dibunuh didalam hotel inisial GN berumur 5 tahun.

“Pelaku yang merupakan seorang pria ini, menyerahkan diri ke polsek dan mengaku membunuh seorang anak kecil berumur 5 tahun dikamar hotel. Atas hal ini pihak Polsek langsung berkomunikasi ke Satreskrim Polres Bungo guna bekerjasmaa menyelidiki kasus yang telah dibuat oleh pelaku,” kata Guntur, Senin (30/5/2022).

Guntur mengungkapkan, sebelum korban dibunuh, awalnya ibu korban bernama Nurhikmah 43 tahun melapor ke pihak kepolisian anaknya tidak balik kerumah sejak Jumat 27 Mei 2022 dan saat diselidiki jajaran Reskrim Polres Bungo ternyata anak korban sudah meninggal dunia di kamar hotel.

“Jadi saat sebelum anggota ke hotel, pelaku mengaku membunuh anak korban didalam kamar hotel dengan alasan sakit hati dengan ibu korban, lantaran apa kemauan pelaku tidak ada diterima sehingga pelaku melampiaskan ke anak korban,” ungkapnya.

“Mendapat pengakuan dari pelaku, tim langsung mendeteksi anak korban kedalam kamar hotel dan saat dicek terlihat seorang anak terbaring kaku diatas kasur dan sudah meninggal dunia,” tambahnya.

Tidak sampai disitu, saat menemukan anak korban meninggal dunia, pihak kepolisian langsung melakukan visum dan menemukan bekas kena cekik dibagian leher dan pelaku mengakui atas kelakuannya.

“Jadi antara ibu korban dan pelaku bukan suami istri, melainkan pacaran dan antara pelaku dan ibu korban juga sempat bertengkar karena cemburu ada pria lain yang didekati oleh ibu korban sehingga tingkat kemarahan pelaku pun tidak terkendali,” tukasnya. (*/Fey)

Komentar