BETARA.ID, JAMBI – Empat komplotan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Jaluko bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi, Selasa (04/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Keempat pelaku curanmor ini ditangkap usai mencuri dua unit sepeda motor di Desa Simpang Sungai Duren, RT 03, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pada 25 Oktober lalu.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, setelah pelaku diketahui kabur dan meninggalkan satu unit sepeda motor Honda KLX hasil curian milik Andri Amanda Pangabean di perkebunan sawit di Sungai Duren.
Pelaku sendiri berhasil melarikan diri menggunakan satu unit sepeda motor curian lainnya jenis Honda Beat.
Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Empat orang sudah kami amankan di sebuah kontrakan di belakang Hotel Grand Nusa Indah, Kota Jambi. Dalam pemeriksaan sementara dua di antaranya mengaku sebagai pelaku utama curanmor,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Dikatakannya, saat ini tim masih melakukan pemeriksaan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dan mencari keberadaan sepeda motor yang belum ditemukan. (rdi)












