BETARA.ID, JAMBI – Seluruh fraksi DPRD Kota Jambi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan bersama ini mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang mengagendakan Penyampaian Kesimpulan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar), Senin malam (14/9/2026).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh jajaran legislatif.
Ia membeberkan bahwa alokasi belanja daerah dalam APBD Perubahan TA 2026 mengalami lonjakan signifikan hingga menyentuh angka Rp1,992 triliun.
”Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Kota Jambi. Belanja kita mengalami peningkatan menjadi Rp1,992 triliun, atau mendekati Rp2 triliun,” ungkap Maulana usai mengikuti jalannya rapat paripurna.
Berdasarkan struktur anggaran, Pemkot Jambi mematok target Pendapatan Daerah sebesar Rp1,814 triliun.
Sementara itu, sisa kebutuhan belanja tertutupi secara optimal melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177 miliar.
Maulana memastikan bahwa penambahan serta pergeseran pos anggaran dalam APBD-P ini berfokus menjawab kebutuhan mendesak publik, khususnya pada sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pembenahan infrastruktur perkotaan.
Pada sektor kesehatan dan pendidikan, pemkot memprioritaskan peningkatan kualitas sarana-prasarana di fasilitas kesehatan tingkat lanjut seperti rumah sakit daerah, puskesmas, hingga revitalisasi gedung-gedung sekolah.
Sedangkan pada sektor infrastruktur, tambahan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp14 miliar dikonsentrasikan untuk dua agenda utama, yakni mitigasi bencana dan pengaspalan jalan.
”Untuk alokasi di Dinas PU, prioritas pertama kita adalah membangun Pos Damkar di wilayah Pelayangan, tepatnya di depan Polsek dekat Rumah Sakit Adhyaksa, untuk mengantisipasi risiko kebakaran. Selain itu, kita melakukan pengaspalan overlay jalan-jalan status kota,” jelasnya.
Lebih lanjut, program perbaikan jalan kota menyasar sejumlah titik vital, mulai dari jalur Makalam hingga Masjid Agung, kawasan sekitar Kantor Wali Kota di Jalan Adityawarman, kawasan Sukarejo, hingga akses utama menuju pusat perekonomian dan pasar.
Di sisi lain, Pemkot Jambi terus mempercantik estetika kota serta membenahi fasilitas pendukung guna menyambut berbagai agenda nasional, termasuk kesiapan daerah sebagai tuan rumah perhelatan akbar Healthy City Summit.
Terkait kompleksitas infrastruktur jalan, Maulana mengimbau masyarakat agar memahami pembagian kewenangan status jalan yang melibatkan pemerintah kota, provinsi, hingga pusat.
Ia menegaskan bahwa pemkot terus menggalang koordinasi intensif bersama Balai Jalan Nasional dan Pemprov Jambi agar perbaikan jalan berjalan selaras dan terpadu.
”Sebagian jalan di Kota Jambi merupakan kewenangan provinsi dan pusat. Untuk kewenangan pusat, alhamdulillah perbaikan di kawasan Sijenjang, Paal Merah, hingga Jalan Lingkar sedang dikerjakan oleh Balai Jalan. Begitu pula Pemprov Jambi yang sudah bertahap memperbaiki jalan provinsi, seperti di depan SMA 5. Kita semua berkolaborasi,” tegasnya.
Tidak berhenti pada proyek skala besar, kebijakan APBD Perubahan 2026 juga menyentuh pembangunan tingkat tapak melalui kucuran dana tambahan operasional sebesar Rp100 juta per kecamatan.
Anggaran tersebut difungsikan untuk mendongkrak operasional kewilayahan, memperkuat pengawasan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), serta mematangkan persiapan kafilah tingkat kecamatan menuju ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota Jambi. (rdi)






