BETARA.ID, Jambi – Aksi heroik dilakukan Markoni, pedagang bubur dan sate di kawasan Jelutung, Kota Jambi yang berhasil menggagalkan aksi pencuri tas milik istrinya Rami (48).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi di jalan Prof M Yamin, RT 35, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Senin 2 Juni 2025 kemarin.
Selain menggagalkan aksi pencurian itu, Markoni dibantu warga sekutar juga mengamankan pelaku yakni Hendri (43) warga Kecamatan Jambi Selatan.
Pelaku sendiri saat ini telah diamankan pihak kepolisian dan tengah menjalani proses hukum di Polsek Jelutung.
Informasinya pada saat kejadian, korban Rami (48) tengah berjualan. Ketika itu datang pelaku berpura-pura memesan tiga bungkus sate. Ia lalu meminta agar pesanan tersebut diantar ke sebuah minimarket.
Saat korban lengah karen tengah menyiapkan pesanan, pelaku dengan cepat mengambil tas selempang milik korban yang diletakkan di laci gerobak.
Namun,tanpa disadari pelaku, suami korban, Markoni, melihat kejadian tersebut dan langsung mengejar.
Dengan sigap, Markoni berhasil menggagalkan aksi pencurian tersebut dan mengamankan pelaku. Warga yang melihat kejadian itu turut membantu hingga pihak kepolisian tiba di lokasi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, membenarkan penangkapan tersebut.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan pihak Polsek Jelutung.
“Pelaku berhasil diamankan sesaat setelah aksinya dipergoki dan dikejar suami korban. Barang bukti berupa tas, handphone, uang tunai, dan sepeda motor pelaku telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (3/6/2025).
Pelaku sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Jelutung dan dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama para pedagang kaki lima yang kerap menjadi sasaran kejahatan. Kecepatan pelaporan dan kerja sama warga sangat membantu tugas kepolisian,” katanya. (rdi)
Komentar