BETARA.ID, JAMBI — Pengerjaan proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Jambi-Rengat terus dikebut.
Di balik masifnya pembangunan infrastruktur ini, pemerintah memastikan roda ekonomi warga tidak ikut mati. Sebanyak 519 warga yang terdampak langsung pembangunan jalur tol dipastikan mendapat program pemberdayaan khusus.
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama pemerintah daerah merancang berbagai skema bantuan nyata. Mulai dari pelatihan keterampilan kerja, suntikan bantuan modal usaha, hingga dukungan sektor pertanian berupa distribusi bibit unggul siap digelontorkan.
Seluruh bentuk intervensi ini disesuaikan langsung dengan potensi serta kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan, megaproyek nasional ini wajib membawa multiplier effect yang positif bagi kesejahteraan publik.
Pemerintah daerah berkomitmen penuh mengawal setiap warga yang terdampak agar tetap berdaya secara ekonomi.
”Jangan sampai akibat tol nanti ada warga yang merasa ditinggalkan. Semuanya kita akomodir,” tegas Gubernur usai membuka Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan JTTS Jambi-Rengat Fase I, Selasa (11/8/2026).
Pihaknya menekankan bahwa laju akselerasi infrastruktur harus berjalan seirama dengan perlindungan hak-hak dasar serta kestabilan ekonomi warga setempat.
Di sisi lain, Pemprov Jambi tancap gas menuntaskan berbagai hambatan teknis di lapangan. Seluruh persoalan krusial—mulai dari pembebasan lahan, validasi pendataan warga terdampak, penentuan lokasi (penlok), hingga relokasi fasilitas umum—ditargetkan tuntas sepenuhnya pada Desember 2026.
Fase I pembangunan tol ini membentang dari ruas Pijoan-Cinto Kenang di Kabupaten Muaro Jambi hingga kawasan Merlung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Pemerintah mematok target ketat agar seluruh proses administrasi bersih tanpa hambatan.
”Waktu kita bergulir terus. Kita sudah sampaikan bahwa akhir Desember semua sudah clear and clean. Supaya nanti Januari sudah mulai mereka eksekusi lapangan,” pungkasnya.
Langkah taktis ini turut melibatkan koordinasi lintas instansi, melibatkan Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta pemerintah kabupaten setempat guna memastikan kelancaran proyek nasional tersebut. (*/rdi)










