BETARA.ID, Jambi – Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menghadiri penyerahan Hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Opini Ombudsman RI) Tahun 2025, di kantor Gubernur Jambi, Rabu (18/2/2026).
Dalam arahannya Wagub Sani menyampaikan apresiasi atas upaya Ombudsman Republik Indonesia mendukung tata pemerintahan yang baik melalui fungsi strategisnya melakukan pengawasan pelayanan publik oleh penyelenggara negara dan pemerintah, baik di pusat maupun di daerah, termasuk BUMN, BUMD, BUMH serta badan swasta atau perseorangan.
“Kami berharap agar Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi terus memberikan masukan bagi Pemerintah Daerah dan instansi publik di Provinsi Jambi, guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wagub Sani.
Menurutnya, hasil penilaian ini sangat berarti untuk menjadi parameter dan cerminan kualitas pelayanan publik yang telah dilaksanakan pemerintah daerah di Provinsi Jambi.
“Penilaian ini menjadi bahan evaluasi untuk semakin memacu semangat dan mendorong kinerja seluruh pemerintah daerah dalam Provinsi Jambi, untuk berbenah menjadi lebih baik lagi dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima,” kata Wagub Sani.
“Dengan upaya yang dilaksanakan dan dengan supervisi serta masukan dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Jambi, alhamdulillah, Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 memperoleh hasil Kualitas Tertinggi Tanpa Potensi Maladministrasi,” jelasnya.
“Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memberikan pelayanan publik yang memenuhi standar kepatuhan ketat, bebas pungli/penundaan, serta teruji dari perilaku melawan hukum, melampaui wewenang atau kelalaian (maladministrai),” lanjutnya.
Wagub Sani juga berharap hasil penilaian ini sebagai vitamin sekaligus bahan evaluasi tidak hanya sebatas penilaian di atas kertas/prosedural, tetapi benar-benar memastikan bahwa pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel dan kompeten, serta semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Pelayanan publik merupakan hal yang sangat sentral dan sering menjadi sorotan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tentu saja, penilaian ini akan semakin mendorong kami untuk terus meningkatkan kinerja, mengupayakan terobosan sesuai perkembangan kebutuhan masyarakat dan kemajuan teknologi demi memberikan pelayanan publik yang berkualitas sehingga terwujud tata kelola pemerintahan daerah yang bersih, transparan, akuntabel sebagaimana tertuang dalam salah satu misi Pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.
Wagub Sani kembali menegaskan bahwa Pemerintah se-Provinsi Jambi siap bersinergi dengan Ombudsman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kemajuan Provinsi Jambi.
“Semoga hasil ini semakin memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik yang berkualitas demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Jambi,” pungkasnya. (*/rdi)








