BETARA.ID, JAMBI – Dugaan penipuan dalam rekrutmen Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 di lingkungan Polda Jambi terus diusut.
Kasus yang diduga melibatkan oknum anggota Polri ini menjadi sorotan lantaran nilai kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah serta jumlah korban yang berasal dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat sipil hingga anggota Polri, termasuk perwira.
Permasalahan rekrutmen anggota Polri di Polda Jambi ini juga menjadi perhatian serius Mabes Polri.
Informasinya, saat ini empat anggota Propam Mabes Polri dipimpin perwira menengah berpangkat AKBP telah turun untuk melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji saat dikonfirmasi wartawan membenarkan tim dari Propam Mabes Polri ke Jambi.
“Tim Propam Mabes sudah ke Jambi, sifatnya membantu,” ujar Kombes Erlan, Jumat (7/8/2026).
Besarnya nilai kerugian dan beragamnya latar belakang korban membuat penyidik terus mendalami modus yang diduga digunakan terlapor yakni Briptu MD dan Bripda Y, keduanya merupakan personel SDM Polda Jambi.
Penyidik juga terus berupaya mengungkap bagaimana para korban dapat diyakinkan hingga bersedia menyerahkan uang dalam jumlah besar dengan iming-iming kelulusan dalam seleksi penerimaan anggota Polri.
Selain itu, penyidik juga masih mendalami peran masing-masing pihak, alur transaksi, pola yang digunakan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Tim dari Porpam Mabes Polri juga disebut meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui maupun berkaitan dengan kasus ini, termasuk para pelapor, saksi, serta pihak lainnya.
Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya memastikan proses penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, mengingat perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan tindak pidana, tetapi juga menyentuh integritas institusi Polri.
Diberitakan sebelumnya, dua anggota Polda Jambi Briptu MD dan Bripda Y yang diduga terlibat penipuan rekrutmen ini diamankan Bidpropam Polda Jambi.
Kasus ini terungkap pada Senin, 3 Agustus 2026 sekitar pukul 13.30 WIB, saat Sentra Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Propam Polda Jambi menerima laporan dugaan penipuan dalam proses rekrutmen anggota Polri.
Sejumlah nama tercatat sebagai korban dalam perkara ini, baik dari kalangan masyarakat sipil maupun anggota Polri. Nilai kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Korban yang telah terdata diantaranya Purwanto, warga sipil yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp500 juta terkait seleksi anaknya.
Anggota Polres Kerinci melaporkan kerugian sebesar Rp750 juta. Anggota Polres Muaro Jambi, mengaku mengalami kerugian Rp700 juta, sementara, anggota Polres Muaro Bungo, juga melaporkan kerugian sebesar Rp700 juta.
Korban lainnya, Alim, warga Kabupaten Sarolangun, mengaku mengalami kerugian sebesar Rp900 juta.
Kasus ini juga dialami anggota Polresta Jambi yang disebut mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar terkait empat calon siswa Polri, terdiri dari dua peserta seleksi Polda Jambi dan dua peserta seleksi Polda Sumatera Selatan.
Korban lainnya yakni, ADC Dirpamobvit Polda Jambi, dengan kerugian Rp525 juta. ADC Karo SDM Polda Jambi juga melaporkan kerugian sebesar Rp113 juta yang diduga berkaitan dengan janji mutasi personel.
Selain dugaan penipuan rekrutmen anggota Polri, ada juga laporan dari Brigpol Dery yang mengaku mengalami kerugian Rp800 juta terkait bisnis jual beli minyak.
Lalu, personel Satbrimob Polda Jambi, juga melaporkan kerugian Rp150 juta berkaitan dengan janji usaha.
Sementara itu, anggota Spripim Polda Jambi mengaku mengalami kerugian Rp80 juta yang berkaitan dengan pinjaman uang untuk biaya persalinan istri dan modal usaha.
Berdasarkan data sementara, total kerugian yang telah teridentifikasi mencapai sekitar Rp7.818.000.000. (rdi)







