BETARA.ID, JAMBI – Tim Satgas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Jambi kembali berhasil mengamankan pelaku pembakaran lahan.
Pelaku berinsial SG diamankan karena diduga tengah melakukan pembakaran lahan di kawasan Simpang Bejo, RT 25, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (2/9/2026).
Pengungkapan ini bermula saat Satgas Karhutla melakukan patroli pada malam hari. Selain itu berdasarkan hasil pemantauan radar satelit terpantau titik api di lokasi kejadian.
Petugas kemudian melakukan pengecekan hingga berhasil mengamankan pelaku.
Wadirkrimsus Polda Jambi AKBP Agung Basuki mengatakan, pelaku diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya titik api berdasarkan hasil pemantauan radar satelit dan pengecekan langsung ke lapangan.
“Hasil patroli di lapangan dan juga monitoring dari radar satelit menemukan salah satu titik api, yaitu di Simpang Bejo RT 25, Kecamatan Sungai Gelam. Anggota tim darat yang melakukan menemukan pelaku sedang melaksanakan pembakaran lahan. Pelaku berikut barang bukti korek api langsung diamankan,” ujar AKBP Agung Basuki.
Menurutnya, patroli pada malam hari sengaja ditingkatkan lantaran terdapat modus pembakaran lahan yang dilakukan saat malam untuk menghindari pemantauan petugas.
“Kita gencarkan kegiatan patroli malam, karena modus yang digunakan akhir-akhir ini, pelaku pembakaran lahan dan hutan beraksi malam hari untuk menghindari monitoring petugas di lapangan. Alhamdulillah, tadi malam kita berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku lahan yang dibakar merupakan lahan milik pribadi. Pembakaran tersebut dilakukan dengan tujuan membuka lahan dan kemudian digunakan untuk penanaman.
“Hasil pengecekan di lapangan dan juga interogasi kepada pelaku, lahan tersebut merupakan lahan pribadi. Rencananya lahan itu dibuka untuk ditawarkan penanaman,” ungkapnya.
“Alhamdulillah, tadi malam tim cepat digerakkan sehingga api belum meluas. Luas lahan yang sempat terbakar sekitar 600 meter persegi atau kurang lebih setengah hektare. Tim memonitor adanya titik api, kemudian dilakukan pengecekan dan langsung mengamankan pelaku,” katanya.
AKBP Agung menambahkan, hingga saat ini jajaran Polda Jambi telah menangani 11 laporan polisi terkait kasus karhutla dengan total 11 tersangka.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas pembakaran lahan dan hutan.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, menemukan, atau menangkap tangan para pelaku pembakaran lahan dan hutan, segera melaporkan kepada Satgas Karhutla terdekat, kantor polisi, Koramil, ataupun Bhabinkamtibmas, sehingga bisa dicegah lebih dini dan kebakaran lahan serta hutan tidak menyebar semakin luas,” pungkasnya. (rdi)







