BETARA.ID, JAMBI – Pelaporan kinerja anggota Polri kini semakin dipermudah dengan diluncurkannya layanan pengaduan berbasis digital.
Masyarakat yang melihat atau mengetahui dugaan pelanggaran anggota Polri bisa menyampaikan pengaduan melalui QR Code Yanduan Online Propam Polri.
Inovasi layananan digital ini disosialisasikan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi lewat kegiatan podcast live streaming di Jambi TV, Senin (30/032026).
Kabidpropam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, dihadapan pimpinan Jambi TV Muhtadi Putra Nusa, personel Subbagyanduan Bidpropam, mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan pengaduan masyarakat.
Dijelaskannya, QR Code Yanduan Online ini merupakan inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait dugaan pelanggaran anggota Polri.
“Melalui QR Code ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan laporan pengaduan sekaligus memantau perkembangan penanganannya secara transparan,” ujar Kombes Pol. Darno.
Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, serta menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
“Kami pastikan setiap pengaduan akan diproses sesuai ketentuan. Apabila terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi tegas. Selain itu, identitas pelapor juga kami jamin kerahasiaannya,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Jambi, semakin memahami penggunaan QR Code Yanduan Online sebagai sarana pengawasan terhadap kinerja anggota Polri.
Selain itu, upaya ini juga diyakini dapat menekan munculnya informasi negatif atau berita viral terkait pelanggaran anggota, karena masyarakat memiliki kanal resmi untuk menyampaikan laporan.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa inovasi digital ini merupakan komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dan pengawasan internal.
“Kami mendukung penuh langkah Bidpropam dalam menghadirkan layanan pengaduan berbasis digital. Ini bentuk keterbukaan Polri kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat pengawasan internal agar setiap anggota tetap profesional dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kabid Humas.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan pengaduan yang transparan dan akuntabel. (rdi)












