Selewengkan Distribusi BBM Subsidi, Operator SPBU dan Sopir Ditangkap Polisi

BETARA.ID, JAMBI – Direktorat reserse kriminal khusus Polda Jambi berhasil mengungkap tindak pidana bidang minyak dan gas (migas) yang terjadi di Kabupaten Bungo.

Kasus penyelewengan distribusi BBM jenis solar subsidi ini diduga dilakukan operator SPBU di Lubuk Landai, Kabupaten Bungo, bersama salah satu sopir.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di SPBU Lubuk Landai pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera ke lokasi dan mendapati antrean panjang pengisian BBM solar subsidi. Sekitar pukul 17.20 WIB, ditemukan satu unit mobil Isuzu Panther memotong antrean dan langsung dilayani operator SPBU,” ujarnya, Jumat (10/04/2026).

Setelah pengisian dilakukan, petugas langsung mengamankan sopir kendaraan dan operator SPBU.

Di lokasi, petugas juga menemukan catatan pelangsiran BBM subsidi yang diduga digunakan untuk mendata aktivitas distribusi ilegal tersebut.

“Catatan yang dibawa operator berisi rincian jumlah pelangsiran BBM solar subsidi. Ini menjadi salah satu indikasi kuat adanya praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi,” jelasnya.

Selanjutnya, sopir, operator SPBU, saksi-saksi, serta barang bukti langsung diamankan ke Polres Bungo dan kemudian dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan masyarakat.

“Pengungkapan ini bentuk komitmen Polda Jambi dalam menindak praktik ilegal berkaitan dengan distribusi BBM subsidi. Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Ditreskrimsus Polda Jambi dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengapresiasi kinerja tim Ditreskrimsus. Ini merupakan komitmen Polri dalam menindaklanjuti arahan pemerintah dalam pengawasan distribusi BBM di Indonesia. Pengungkapan ini menunjukkan adanya praktik mafia SPBU yang tidak menjalankan kegiatan migas secara benar,” ungkapnya.

Kabid Humas menambahkan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat guna memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Kapolda Jambi menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan demi melindungi hak masyarakat serta menjaga stabilitas distribusi energi di Jambi,” pungkasnya. (rdi)