BETARA.ID, Jambi – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melakukan penyesuaian pembelajaran bagi satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Kebijakan ini bertujuan menjaga kesehatan, stamina, serta kualitas pembelajaran peserta didik di tengah perubahan pola aktivitas selama Ramadan.
Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mengimbau seluruh satuan pendidikan agar memundurkan jam masuk sekolah. Proses belajar mengajar paling cepat dimulai pukul 07.30 WIB, menyesuaikan kondisi peserta didik yang menjalankan ibadah malam dan sahur.
“Pengaturan jam masuk sekolah ini mempertimbangkan siklus tidur murid yang berubah selama Ramadhan, sehingga diharapkan mereka tetap dapat mengikuti pembelajaran secara optimal,” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M Umar, Rabu (18/02/2026).
Selain jam masuk, durasi setiap jam pelajaran juga mengalami pengurangan. Dari yang sebelumnya 45 menit, kini menjadi 30 menit per jam pelajaran. Langkah ini diambil untuk menjaga kondisi fisik murid tanpa mengurangi esensi dan mutu proses belajar.
Umar juga menegaskan peran aktif Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) kabupaten dan kota.
MKKS diminta berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan agar penyesuaian jam belajar tetap memenuhi standar jam pelajaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain penyesuaian jam pembelajaran bagi siswa, jam kerja guru dan tenaga kependidikan turut disesuaikan dengan Surat Edaran Gubernur Jambi tentang jam kerja ASN selama Ramadan.
Penyesuaian ini diharapkan menciptakan keseimbangan antara pelaksanaan tugas kedinasan dan ibadah.
“Melalui kebijakan ini, satuan pendidikan juga diminta menyusun kegiatan penguatan karakter murid, seperti peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kegiatan sosial,” sebut Umar lagi.
Umar berharap dengan penyesuaian pembelajaran tersebut suasana Ramadan di lingkungan sekolah tetap kondusif, religius, dan produktif.
“Serta mampu membentuk karakter peserta didik secara utuh tanpa mengabaikan kualitas pendidikan,” pungkasnya. (*/rdi)









