BETARA.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk tahun 2024.
Pencapaian opini WTP ini merupakan yang ke-13 kali secara berturut-turut diraih Pemerintah Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen memperbaiki sistem dan laporan keuangan agar lebih baik lagi, untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan secara wajar, sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam standar.
Hal tersebut disampaikan Gubernur saat mengikuti paripurna DPRD Provinsi Jambi Dalam Rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi Tahun 2024, di gedung dewan, Jumat (4/7/2025).
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Jambi beserta Tim Auditor yang telah melakukan pemeriksaan sesuai aturan,” ujar Gubernur Al Haris saat memberikan sambutan.
“Dapat kita pahami bersama bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan dilakukan untuk memberikan keyakinan terhadap penyusunan dan penyajian Laporan Keuangan secara wajar, sesuai prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP),” jelasnya.
“Untuk itu mari kita maknai hasil pemeriksaan sebagai suatu wujud evaluasi untuk menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang baik dan bersih,” lanjutnya.
Al Haris juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang telah melakukan audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kami sadar bahwa predikat bukan tujuan akhir, namun yang terpenting adalah setiap rupiah uang rakyat yang dipergunakan walaupun satu sen wajib dipertanggungjawabkan dan digunakan secara bertanggung jawab dan dikelola secara transparan, dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” katanya.
“Semoga opini yang didapat saat ini menjadi motivasi dan evaluasi bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah pada masa mendatang,” ungkapnya.
“Terhadap beberapa kelemahan yang diungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, saya tugaskan kepada Inspektur Provinsi Jambi untuk mengkoordinasikan kepada perangkat daerah dalam rangka percepatan penyelesaian seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK RI Perwakilan Jambi,” sambungnya.
Gubernur Al Haris juga mengingatkan beberapa OPD tentang adanya temuan agar segera ditindak lanjuti.
“Saya minta Inspektur Provinsi Jambi melakukan identifikasi terhadap temuan yang berulang dan segera lakukan pembinaan kepada seluruh perangkat daerah dan menindaklanjuti secara berkala temuan tersebut. Hal ini penting agar proses penyelesaian kerugian daerah dilingkup Provinsi Jambi dapat segera terselesaikan,” tegasnya.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK RI Widhi Widayat mengemukakan, berdasarkan pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi dari tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan sebelumnya, BPK memberikan opini WTP untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jambi tahun 2024.
“Pencapaian ini menandai keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mempertahankan opini WTP untuk ke-13 kali secara berturut-turut,” kata Widhi.
“Setelah laporan hasil pemeriksaan diterima, terhitung hari ini sampai 60 hari ke depan kami menunggu penyampaian tindak lanjut atas rekomendasi BPK,” tambahnya.
Di rapat paripurna ini juga dilakukan penandatangan berita acara dan penyerahan LHP BPK. Widhi Widayat menyerahkan LHP kepada Gubernur Jambi Al Haris dan juga Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz. (*/rdi)
Komentar