PUPR: Masih Ada Kewajiban Rekanan untuk Memperbaiki Gedung Samsat Tanjab Barat

BETARA.ID, Jambi – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi akhirnya menanggapi soal pembangunan gedung baru Samsat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di Tanjung Jabung Barat

Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) Rachmad Syafutra mengatakan bahwa Gedung Samsat di Tanjab Barat masih dalam tahap pemeliharaan. Tentunya masih ada kewajiban pihak rekanan untuk memperbaiki apa yang menjadi kekurangan.

“Waktu itu setelah saya di telepon pak Gubernur, langsung saya telepon rekanan untuk diperbaiki. Sekarang dalam perbaikan karena masa pemeliharaan belum berakhir,” kata Rachmad Syafutra yang waktu itu sebagai PPK pada kegiatan (2021) Bidang Cipta Karya tersebut.

Menurut Rachmad, habisnya masa pemeliharaan dalam pekerjaan itu berakhir pada Juli 2022 mendatang. “Sudah diperbaiki karena memang masih jadi kewajiban rekanan, harus itu didalam perjanjian sudah diatur,” tegasnya.

Terkait dengan itu pula, Rachmad mengatakan dalam waktu dekat juga akan mengecek ke lokasi untuk memastikan bahwa sudah diperbaiki oleh rekanan.” Mungkin dalam waktu dekat (Rabu) saya juga akan mengecek ke lokasi,” jelas Rachmat.

Rachmat mengatakan pekerjaan tersebut dialokasikan dengan anggaran sekitar Rp 6 Miliaran. “Kemarin sudah pernah kita sampaikan ke Bakeuda,agar segera dihuni, tapi bukan langsung sekaligus. Tetapi, secara bertahap biar ketahuan nanti, mana yang kurang untuk diperbaiki, sebelum masa berakhirnya pemeliharaan,” pungkasnya. (Fey)

Komentar