Sementara itu, Nasution Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin mengatakan, bahwa dari puluhan tenaga guru sukarela sudah mengabdi hingga 24 tahun.
“Sebanyak 30 bapak-bapak dan ibu guru hari ini terima SK TKD tanpa ada pungutan biaya, karena berdasarkan pertimbangan panitia dan tim seleksi, dari usia dan masa bakti kerjanya,” kata Nasution, Jumat (11/03/2022). (Af)
Komentar