BETARA.ID, Bangko – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Nasution menyerahkan SK kontrak daerah pada 30 guru Tenaga Kerja Sukarela (TKS).
Penyerahan SK tenaga kontrak daerah ini, disambut haru puluhan guru TKS yang sudah sangat lama mendambakan bisa menjadi honorer daerah.
Puluhan guru TKS tersebut diangkat menjadi Tenaga Kontrak Daerah (TKD) atau lebih dikenal dengan Honor Daerah, setelah melalui tahapan seleksi dan masa bakti kerja.
Para guru TKD yang terima SK tersebut berdasarkan masa kerja diatas 16 tahun bahkan ada yang mencapai 24 tahun masa kerja menjadi TKS.
Eli Novianti (58) salah seorang guru TK Kecamatan Bangko, mengaku merasa tidak percaya setelah ditelpon Kepala Dinas Dikbud Merangin, untuk menyiapkan bahan dan syarat menjadi TKD.
“Ketika dapat telpon dari pak Kadis, awalnya saya tidak percaya, saat beliau meminta saya untuk mengurus bahan atau SK semasa kerja untuk diangkat sebagai guru TKD,” ujarnya.
“Setelah mendapat kabar itu saya ceritakan dengan suami saya, ini memang mimpi yang menjadi nyata,” katanya.
Komentar