Polisi Gagalkan Penyuludupan Sabu Senilai Rp 15 Miliar

BETARA.ID, Lampung – Anggota Polres MesujiĀ berhasil menggagalkan penyeludupan sabu senilai Rp 15 miliar di exit tol Simpang Pematang tujuan Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Sabtu (29/1/2022) kemarin.

Hal ini dibenarkan, Kasatres narkoba Polres Mesuji, Iptu Nufi. ā€œIya benar,ā€ kata Iptu Nufi dikutip dari Radarlampung.co.id.

Nufi mengungkapkan, barang bukti sabu dibawa menggunakan mobil Avanza berwarna hitam yang dibungkus menggunakan kemasan teh dan dimasukkan ke tas.

ā€œUntuk barang bukti yang kita dapat, sabu seberat 15 Kg dan tiga orang yang kita amankan. Penangkapan tersebut merupakan gabungan dari Polres Mesuji PJR Induk dan anggota Polsek Mesuji, Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan,ā€ ujarnya.

Dilanjutkan, saat ini pihaknya masih mengembangkan barang bukti sabu senilai Rp 15 miliar tersebut.