BETARA.ID, Jambi – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah seluruh jajaran pegawai melaksanakan kegiatan pengucapan Ikrar Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba), Senin (20/04/2026).
Pengucapan ikrar ini digelar dalam apel di lapangan tenis Lapas Jambi, dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, selaku pembina apel.
Dalam pelaksanaan ikrar, seluruh pegawai secara serentak membacakan poin-poin komitmen yang menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas, antara lain mewujudkan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran narkotika dan penggunaan handphone ilegal, menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika tanpa toleransi, serta menjamin tidak memiliki, menggunakan, maupun mengedarkan handphone secara ilegal.
Selain itu, para pegawai juga menyatakan kesiapan untuk mematuhi seluruh peraturan dan tata tertib sebagai aparatur sipil negara serta mendukung penuh upaya pemberantasan narkotika secara menyeluruh.
Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan naskah ikrar oleh para pejabat struktural dan seluruh pegawai di hadapan Kalapas.
Penandatanganan ini menjadi simbol komitmen kuat bahwa setiap individu siap menerima konsekuensi hukum maupun sanksi disiplin apabila melanggar ikrar yang telah diucapkan.
Dalam arahannya, Kalapas Jambi Syahroni Ali menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar.
“Ikrar ini adalah janji kita. Bukan hanya kepada diri sendiri, tetapi juga kepada Tuhan dan negara. Saya tidak akan memberikan ruang atau kesempatan sedikit pun bagi pegawai yang mencoba bermain-main dengan narkoba maupun memfasilitasi penggunaan handphone ilegal di dalam Lapas. Sebagai petugas pemasyarakatan, kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Lapas Kelas IIA Jambi semakin meningkat serta proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal dalam lingkungan yang kondusif, aman, dan bebas dari praktik praktik terlarang. (rdi)






