BETARA.ID, JAMBI – Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divpropam) Polri berkomitmen menjaga kehormatan institusi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Didukung jaringan pengawasan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Mabes Polri hingga tingkat kewilayahan, Divpropam terus memperkuat sistem pengawasan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui proyek perubahan ini, Divpropam Polri menghadirkan Sistem Pengawasan Propam Terintegrasi Nasional (Sipropam Terpadu) berbasis platform Gajah Mada atau Gabungan Jaringan Manunggal Data.
Sistem ini mengintegrasikan seluruh data pengawasan secara terpusat dan real-time, mulai dari Divpropam Mabes Polri hingga Sipropam Polres di seluruh Indonesia.
Dengan Sipropam Terpadu, pengawasan menjadi lebih cepat, akurat, dan efisien, mendukung pengambilan keputusan berbasis data, mempercepat layanan administrasi personel, serta meningkatkan transparansi penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem pelacakan status secara terbuka.
Sipropam Terpadu menjadi langkah nyata transformasi digital Divpropam Polri dalam mewujudkan pengawasan internal yang modern, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.
Sipropam Terpadu sendiri merupakan inovasi digital Divpropam Polri yang mengintegrasikan seluruh data pengawasan secara nasional melalui platform Gajah Mada, atau Gabungan Jaringan Manunggal Data.
Terinspirasi dari semangat Mahapatih Gajah Mada yang mempersatukan Nusantara, platform ini menyatukan data pengawasan Propam dari seluruh Indonesia dalam satu sistem yang terintegrasi, aman, dan andal.
Didukung infrastruktur 10 server dedicated di Data Center Divtik Polri dengan teknologi high availability, Sipropam Terpadu memastikan layanan tetap stabil, data tersinkronisasi secara real-time, serta mampu menghadirkan analisis berbasis kecerdasan buatan dan sistem peringatan dini untuk mendukung pengawasan yang lebih cepat, tepat, dan akurat.
Dengan Gajah Mada, Divpropam Polri melangkah menuju transformasi pengawasan internal yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi.
Sipropam Terpadu menghadirkan empat komponen utama yang saling terintegrasi.
Pertama E-Complaint System memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal digital dengan fitur pelacakan status laporan secara real-time.
Kedua Dashboard Monitoring Nasional menyajikan visualisasi data pengawasan secara langsung, sehingga pimpinan dapat memantau kondisi di seluruh Indonesia dengan cepat dan akurat.
Ketiga Case Tracking and Document Management memastikan setiap penanganan perkara dapat dipantau dari awal hingga putusan, sekaligus menghasilkan dokumen administrasi secara otomatis.
Keempat Early Warning System memanfaatkan analitik berbasis kecerdasan buatan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini serta mengintegrasikan data pengawasan dengan berbagai sistem nasional.
Keempat komponen ini menjadikan Sipropam Terpadu sebagai solusi pengawasan yang modern, terintegrasi, transparan, dan berbasis teknologi.
Sipropam Terpadu menghadirkan transformasi paradigma pengawasan di lingkungan Polri, dari sistem yang bersifat manual dan reaktif menjadi pengawasan digital yang terintegrasi, prediktif, dan transparan.
Melalui platform Gajah Mada, seluruh data pengawasan tersinkronisasi secara real-time dalam satu sistem nasional.
Didukung Early Warning System berbasis kecerdasan buatan, potensi pelanggaran dapat dideteksi lebih dini, sementara masyarakat dapat memantau perkembangan pengaduannya melalui sistem pelacakan yang transparan.
Bagi pimpinan, Dashboard Monitoring menyediakan informasi secara real-time untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat.
Di sisi lain, Automatic Numbering System memastikan setiap dokumen memiliki nomor yang unik, konsisten, dan bebas duplikasi.
Implementasi Sipropam Terpadu diawali dengan peletakan fondasi yang kuat melalui pembentukan tim teknis, finalisasi kebutuhan sistem, serta penyusunan alur bisnis.
Selanjutnya, dilakukan sosialisasi kepada para pimpinan, termasuk Karo Provos, untuk memperoleh dukungan strategis terhadap implementasi sistem.
Tahap berikutnya adalah pelaksanaan bimbingan teknis bagi operator admin bidpropam polda, dilanjutkan dengan aktivasi akses sistem.
Setelah uji coba berjalan, dilakukan evaluasi menyeluruh dan penyempurnaan melalui proses bug fixing, sehingga Sipropam Terpadu siap diterapkan secara lebih luas sebagai sistem pengawasan Propam yang modern, terintegrasi, dan andal.
Keberhasilan implementasi Sipropam Terpadu didukung oleh strategi pelibatan stakeholder yang terstruktur berdasarkan tingkat pengaruh dan kepentingannya.
Kapolri, Kadivpropam, para Karo Divpropam, Kapolda, Kabidpropam, serta masyarakat pengadu menjadi pemangku kepentingan utama yang dikelola secara intensif.
Sementara itu, koordinasi dan komunikasi juga terus dijalin dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian PAN-RB, serta Badan Siber dan Sandi Negara untuk menjaga keselarasan kebijakan dan keamanan sistem.
Kolaborasi seluruh stakeholder mulai dari Ombudsman RI, Kompolnas, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil memperoleh informasi secara berkala sebagai bagian dari penguatan transparansi.
Sedangkan media massa dan masyarakat umum terus mendapatkan informasi melalui publikasi dan media sosial.
Kolaborasi ini menjadi kunci keberhasilan implementasi Sipropam Terpadu melalui strategi komunikasi yang terintegrasi,
Sementara kepada masyarakat, Sipropam Terpadu diperkenalkan melalui peluncuran resmi, penyediaan QR Code Yanduan, portal pengaduan dengan fitur pelacakan status laporan, integrasi dengan platform LAPOR!, serta kampanye transparansi melalui media sosial resmi Polri.
Melalui strategi komunikasi yang efektif, implementasi Sipropam Terpadu diharapkan mampu membangun sinergi internal sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan Propam. (*/rdi)








