BETARA.ID, JAMBI – Pemasangan pipa gas PT Jadestone Energy di Betara atau wilayah kerja Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan masalah ganti rugi lahan dikeluhkan warga.
Berdasarkan informasi, pemasangan pipa gas terlalu dekat dengan jalan dan parit, yang bisa menyebabkan bahaya bagi masyarakat setempat.
Menanggapi hal itu, Ketua MPW Pemuda Pancasila Provinsi Jambi, Adri SH, MH mendesak agar laporan masyarakat tersebut segera ditindaklanjuti pihak berwenang dan meminta Komisi XII DPR RI segera memanggil petinggi Jadestone.
“Laporan masyarakat terkait pemasangan pipa PT Jadestone Energy ini harus segera ditindaklanjuti. Mohon Komisi XII DPR RI segera memanggil pihak Jadestone atau SKK Migas,” ujar Adri kepada wartawan.
Menurutnya, jika keluhan warga tidak ditindaklanjuti oleh PT Jadestone Energy, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa untuk membela masyarakat yang terdampak.
“Kami akan melakukan unjuk rasa agar tak ada masyarakat Jambi yang terdampak, ” sebutnya.
Sementara itu, Komisi XII DPR RI merespons tegas aduan masyarakat terkait polemik pemasangan pipa gas dan masalah ganti rugi lahan yang melibatkan perusahaan migas, PT Jadestone Energy.
Bahkan, Komisi XII telah memanggil pihak Jadestone dan tengah mematangkan jadwal untuk meninjau langsung ke lokasi proyek.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengungkapkan bahwa pemanggilan Jadestone dilakukan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk meminta klarifikasi komprehensif.
Fokus pemanggilan ini adalah menjawab keresahan warga terkait infrastruktur pipa gas yang dinilai memakan bahu jalan dan soal kompensasi lahan yang belum tuntas.
‘‘Jadestone sudah kami panggil untuk diminta penjelasan terkait pengaduan masyarakat mengenai pemasangan pipa gas di bahu jalan serta permasalahan ganti rugi lahan,’‘ ujar Fasha.
Dikatakannya, RDP tersebut dihadiri pemangku kepentingan utama di sektor energi, yakni Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Laode, serta Kepala SKK Migas Joko Siswanto.
Usai pertemuan tersebut, disepakati bahwa laporan masyarakat harus diverifikasi secara faktual.
‘‘Hasil RDP tersebut akan ditindaklanjuti untuk turun ke lapangan, guna memastikan bahwa laporan masyarakat tersebut benar adanya,’‘ kata Wali Kota Jambi periode 2013-2023 tersebut.
Terkait kapan peninjauan dilakukan, Fasha menyebutkan Komisi XII saat ini belum sempat menyusun agenda ke lokasi.
Namun, ia mendorong perwakilan masyarakat kembali mengirimkan surat permohonan resmi kepada Komisi XII. Surat tersebut akan menjadi dasar yang kuat untuk melakukan kunjungan spesifik.
Rencana peninjauan lapangan ini diproyeksikan masuk dalam pembahasan prioritas pada masa sidang DPR RI yang akan datang.
‘‘Tanggal 10 Mei ini kami memulai masa sidang baru, dan biasanya Komisi XII akan mengagendakan ulang temuan-temuan tersebut,’‘ katanya lagi. (rdi)












