Pelaku Penyerangan Anggota Polantas Jambi Ditangkap

BETARA ID, Jambi – Kurang dari 12 jam melakukan pengejaran, tim gabungan Polda dan Polresta Jambi berhasil menangkap AM (30), Senin (22/06/2026).

AM ditangkap karena melakukan penyerangan dengan senjata tajam terhadap dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang bertugas mengatur lalu lintas di Pasar Angso Duo, Jambi, Senin pagi (22/6/2026).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar mengatakan pelaku ditangkap di kawasan Sipin Kota Jambi tanpa perlawanan.

“Saat ini pelaku AM dalam pemeriksaan polisi untuk mengetahui motif penyerangan tersebut,” ujar Kabid Humas.

Dijelaskannya, hasil pemeriksaan tes urine pelaku penyerangan polisi lalu lintas tersebut dipastikan mengkonsumsi narkoba jenis methafetamin atau narkotika golongan II (sabu-sabu) dan pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 479 KUHP dan atau pasal 349 KUHP dan 466 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara,” kata Kombes Erlan Munaji.

Kabid Humas menyebutkan peristiwa penyerangan itu terjadi ketika dua anggota Satlantas Polresta Jambi bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi.

Saat sedang bertugas, tiba tiba pelaku datang dan menyerang korban menggunakan senjata tajam menyebabkan korban mengalami luka bacok.

Usai menyerang petugas yang sedang mengatur lau lintas di depan Pasar Angso Duo, Kota Jambi, pelaku langsung melarikan diri.

Berdasarkan keterangan saksi warga, pelaku datang berjalan kaki dari arah Gentala Arasy menuju Pasar Angso Duo.

Kondisi pelaku saat itu tidak memakai sandal dan membawa senjata tajam jenis samurai panjang serta dua bilah pisau.

“Pelaku tadi jalan dari bawah tidak pakai sandal, bawak senjata tajam jenis semurai panjang, dan dua pisau,” kata Ansori, warga yang berjualan di dekat lokasi  kejadian.

Setiba di simpang, pelaku langsung mengejar dua polisi yang sedang pengaturan lalu lintas. Salah satu anggota terkena bacokan samurai.

“Saya liat tadi secara tibo-tibo pelaku nyerang keduo polisi dan kemudian kabur ke arah parkir pasar, sedangkan satu polisi kena bacok pake samurai panjang,” kata Ansori.

Salah satu korban sempat terjatuh saat dikejar. Beruntung keduanya berhasil lolos dari kejaran pelaku. Saksi mata Ansori mengaku sempat jadi incaran pelaku.

Kini kedua korban masih dirawat di RS Bhayangkara Jambi untuk penanganan medis.

Sementara itu, usai melancarkan aksinya pelaku kemudian melarikan diri pakai sepeda motor.

Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan akhirnya berhsil menangkap pelaku.

Barang bukti yang berhasil diamankan 1  Hp Oppo A38 warna hitam , 1 helai baju kaos putih dan 1 helai celana jeans pendek warna biru. (rdi)