Pansus BOT Gelar Rapat Bersama Pihak Pasar Angso Duo

BETARA.ID, Jambi – Pansus Aset Bangun Guna Serah atau biasa disebut BOT(Build Operate Transfer) DPRD Provinsi Jambi menggelar rapat bersama pihak Pasar Angso Duo Baru, Kamis (13/1/22).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Bustami Yahya, didampingi anggota Akmaluddin, Faisal Riza, Rusli Kamal Siregar, Juwanda, Akmaluddin, Rusdi, Maimaznah dan Nur Tri Kadarini.

Di sisi lain, pada kesempatan ini turut hadir Asisten II Provinsi Jambi, Agus Sunaryo, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, PUPR dan pihak BPN.

Adapun yang menjadi pembahasan ini adalah terkait dengan perizinan dari PT Eraguna Bumi Nusa (EBN).

Pada kesempatan itu, Ketua Pansus menerangkan sebetulnya izin pengoperasian dari PT EBN ini belum dikeluarkan. Hal ini lah yang membuat PT EBN tidak bisa sepenuhnya untuk mengolah pasar.

Namun, belum dikeluarkannya surat izin pengoperasian ini juga karena pihak PT EBN belum memenuhi syarat-syarat yang seharusnya dipenuhi.

“Maka dengan adanya Pansus ini diharapkan duduk bersama untuk menyelesaikan hal ini. Untuk dikeluarkan izin mengoperasikan pasar ini ada syarat yang harus di penuhi. Sehingga bisa memberikan ruang bagi yang diinvestasikan, sehingga saat ini pihaknya belum bisa memisahkan HBG di HPL itu, belum bisa jual unit-unit,” katanya.

“Makanya bahwa yang kita harapkan PT EBN sama-sama untuk selesaikan apa yang menjadi syarat yang harus dipenuhi, sehingga pemprov keluarkan izin pengoperasian ini juga benar, dalam artian tidak ada syarat-syarat yang ditinggalkan,” tambahnya.

Di sisi lain, pada kesempatan ini Pansus juga mempertanyakan kepada pihak pemerintah mengapa mengeluarkan izin yang ada saat ini dengan catatan.

Jika memang pembangunan PT EBN belum selesai menurut Ketua Pansus, nyatakan saja belum selesai. “Kita juga minta keterangan pemerintah kenapa keluarkan izin tapi ada catatan-catatan,” tegasnya.

Cari Solusi, DPRD Pelajari dan cari Solusi Konflik Lahan Masyarakat dengan Perusahaan

JERNIH.ID, Jambi – Panitia Khusus (Pansus) Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Kamis (13/1) menerima audiensi empat Kelompok Tani dari Kumpeh Ulu dan Kabupaten Tanjungjabung Timur terkait konflik lahan.

Empat kelompok tani berkonflik dengan pihak perusahaan. Dimana mereka menilai, perusahaan menyerobot lahan yang menjadi lahan desa.

Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi, Wartono Triyan Kusumo mengatakan, DPRD Provinsi Jambi melalui Pansus Konflik Lahan akan mempelajari dan mengkaji persoalan yang tengah dihadapi kelompok tani yang mengadu ke DPRD Provinsi Jambi tersebut.

Kemudian Pansus kata Wartono akan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyesuaikan dengan apa yang disampaikan kelompok tani.

“Contoh ya tadi ada dari kelompok tani Muarojambi perusahaan yang belum punya HGU tapi dia terus mengeruk lahan. Jadi kita bisa minta klarifikasi perusahaan terkait. Kemudian juga tadi dari Tanjungjabung Timur juga mengatakan bahwa konfliknya beralih dengan pemerintah daerah. Ini juga nanti kita panggil kita dalami, seperti apa kita cari kebenaran yang disampaikan oleh kelompok-kelompok tani terhadap pihak-pihak yang berkonflik,” katanya menjelaskan.

Menurutnya pertemuan dengan kelompok tani memang permulaan, karena masih dalam tahap pendalaman atau perlengkapan alat bukti.

“Jadi setelah alat bukti kita cukup nanti akan kita beralih ke perusahaan, jadi endingnya nanti kira-kira kami akan membuat keputusan akan merekomendasi bahwa nanti perusahaan-perusahaan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik misalnya ada perusahaan yang diberi izin ternyata di lapangan itu hanya sebagian atau tidak memenuhi, itu sisanya nanti kita minta untuk ditarik negara. Kita berikan lagi ke masyarakat, polanya kita sesuaikan dengan mekanisme yang ada. Nanti semuanya akan kita ambil kesimpulan,” kata Wartono. (Af)

Komentar