Miniatur Mirip Ka’bah di RTH Angso Duo, Dewan: Lebih Tepat Diganti dengan Rumah Adat

BETARA.ID, Jambi – Pembagunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di bekas pasar Angso Duo dilahan seluas 4,7 hektare yang menggunakan anggaran APBD provinsi Jambi senilai Rp 35 Miliar kembali disorot. Selain konsep pemeberian nama Part Pinang Masak yang tidak sesaui dengan budaya indonesia “part”, juga terkait miniatur mirip Ka’bah yang tak elok dilihat terletak di RTH tersebut.

Anggota DPRD dari Fraksi Golkar M. Amin menyoroti dan meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk menganti miniatur mirip Ka’bah yang terletak di Ruang Terbuka Hijau (RTH) di eks Pasar Dua lama ganti dengan rumah adat.

Dirinya menyebutkan bahwa konsep yang dibuat Pemprov Jambi itu tidak sesuai atau tidak tepat. Karena RTH konsepnya taman dan tempat umum akan lebih tepat jika diganti dengan rumah adat.

“Kemarin waktu saya melakukan reses banyak saran dari masyarakat bahwa mereka meminta bangunan mirip Ka’bah yang terletak di kawasan RTH untuk diganti dengan rumah adat saja,” katanya pada saat Rapat Paripurna, Jum’at (31/3/23) kemarin.

“Saya rasa kalau diganti dengan rumah adat lebih tepat dan bagus, ditambah toilet dan sarana yang lainnya harus segera dilengkapi dan diperbanyak oleh Pemprov Jambi,”pungkasnya.

Lebih dari itu, Dalam Rapat paripurna Pemandanganan Umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Jambi (LKPJ) terhadap APBD TA 2022 Provinsi Jambi, Jum’at (30/3/2023). Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi menyampaikan beberapa catatan khusus terkait Kinerja Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi yang harus menjadi perhatian Gubernur Jambi.

Menurut Abun Yani, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso Duo yang menghabiskan anggaran sebesar 35 Milyar dilahan seluas 4,7 hektar terdapat beberapa catatan.

“Pertama, kami mempertanyakan dinas mana yang akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pemeliharaan RTH kedepannya sehingga tidak terkesan hanya membangun proyek saja,” tegasnya.

Kedua, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan bagaimana pengawasan Pemerintah dalam hal ini Dinas PUPR sebagai leading sector dalam melaksanakan monitoring pada proses pelaksanaan pembangunan, karena dalam realisasinya RTH Angso Duo sangat jauh berbeda dari apa yang di visualisasikan pada tahap perencanaan salah satu contohnya ditemukan tanaman-tanaman yang tidak subur.

“Mohon Penjelasannya. Ketiga, kami Fraksi Gerindra mendorong RTH ini untuk dibentuk Pansus agar uang rakyat yang digunakan dalam pembangunan RTH sesuai harapan kita semua,” ungkapnya.(*/Fey)

Komentar