BETARA.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kota Jambi Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Selasa (14/7/2026).
Penyerahan dokumen ini menjadi fondasi awal menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 guna memetakan arah pembangunan di tengah penurunan proyeksi pendapatan daerah.
Dalam rancangan tersebut, Pemkot Jambi memproyeksikan Pendapatan Daerah 2027 sebesar Rp1,631 triliun. Angka ini mengalami penurunan sekitar Rp142,1 miliar atau 8 persen ketimbang APBD 2026 yang mencapai Rp1,773 triliun.
Penurunan pendapatan dipicu oleh nilai transfer pemerintah pusat yang berkurang 14,21 persen menjadi Rp911,271 miliar. Koreksi terjadi lantaran Pemkot Jambi belum memasukkan proyeksi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik maupun nonfisik ke dalam dokumen awal.
Meski pendapatan transfer terkoreksi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi 2027 ditargetkan naik 1,25 persen menjadi Rp720,564 miliar dari target tahun sebelumnya sebesar Rp711,667 miliar.
Dari sisi pengeluaran, Pemkot Jambi merancang Belanja Daerah 2027 sebesar Rp1,671 triliun. Alokasi ini turun 7,56 persen dari belanja tahun 2026 yang menembus Rp1,808 triliun.
Menghadapi keterbatasan ruang fiskal tersebut, Maulana menegaskan alokasi belanja tidak boleh tersedot hanya untuk rutinitas birokrasi semata.
“Di tengah keterbatasan ruang fiskal, Pemerintah Kota Jambi berkomitmen menerapkan prinsip money follows program,” tegas Maulana.
Ia menambahkan, skema ini memastikan setiap rupiah anggaran terarah pada program prioritas yang berdampak langsung bagi warga, seperti penanganan kemiskinan, perbaikan infrastruktur, dan penguatan ekonomi lokal.
Pada aspek pembiayaan daerah, KUA-PPAS 2027 mencatat penerimaan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Sementara pengeluaran pembiayaan dirancang sebesar Rp10 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Maulana mengingatkan bahwa dokumen yang diserahkan ke legislatif ini masih bersifat sementara dan akan disesuaikan seiring keluarnya rincian alokasi dana dari pemerintah pusat.
“Hari ini kami sampaikan KUA dan PPAS yang masih sementara,” ujar Maulana.
Ia berharap pembahasan KUA-PPAS 2027 bersama DPRD Kota Jambi berjalan konstruktif dan transparan demi menjaga keberlanjutan pembangunan daerah.(*/Rdi)





