BETARA.ID, JAMBI – Kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, terus diselidiki Polda Jambi.
Bahkan kasus tersebut kini mendapat perhatian serius dari Mabes Polri. Mulai dari Bareskrim dan Itwasum Polri turut memberikan asistensi dalam proses penanganan perkara tersebut.
Sejauh ini, Polda Jambi telah meminta keterangan dari 18 saksi untuk mengungkap fakta di balik kematian anggota Polres Tanjab Timur tersebut.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, asistensi Mabes Polri merupakan bagian dari proses penanganan kasus agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur.
“Asistensi dari Bareskrim yang memiliki fungsi penyidikan tindak pidana dan Itwasum Polri untuk fungsi pengawasan internal ini agar pengusutan kasus ini bisa dilakukan secara menyeluruh dan profesional,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kamis (23/7/2026).
“Pemeriksaan masih dilakukan Ditreskrimum bersama Bidpropam Polda Jambi untuk mendalami seluruh informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut,” jelasnya.
“Kita tunggu hasilnya, karena masih proses pemeriksaan yang dilakukan secara maraton,” katanya.
Dikatakannya, 18 saksi yang telah dimintai keterangan itu, merupakan warga sipil, terdiri dari keluarga korban, dokter, warga di sekitar lokasi kejadian dan personel Polres Tanjab Timur yang diduga memiliki keterkaitan dengan kematian korban.
Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil outopsi yang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas terkait penyebab kematian anggota Polres Tanjab Timur itu. (rdi)












