BETARA.ID, Jambi – Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam peristiwa penggerebekan terhadap DK wakil dekan UIN STS Jambi, dibantah Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 042/Gapu Mayor Czi Redno Subandhy, Senin (04/05/2026).
Kapenrem menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan anggota aktif TNI dalam peristiwa tersebut.
“Individu yang disebut-sebut sebagai anggota TNI atas nama Yoli Yandri, bukan lagi bagian dari TNI AD. Yang bersangkutan merupakan mantan anggota yang telah diberhentikan dengan tidak hormat (PDTH) pada tahun 2023 akibat pelanggaran hukum, dan saat ini berstatus sebagai warga sipil,” tegas Kapenrem.
Dijelaskannya bahwa peristiwa penggerebekan pada Jumat, 1 Mei 2026 di salah satu rumah kost di wilayah Telanaipura, Kota Jambi, merupakan permasalahan pribadi/rumah tangga oknum dosen UIN STS Jambi yang saat ini sedang ditangani pihak kepolisian.
Berdasarkan informasi dari Polsek Telanaipura, laporan telah dibuat istri sah oknum wakil dekan tersebut terhadap suaminya terkait dugaan tindak pidana perzinahan dan proses hukum masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak tertentu, termasuk institusi,” tambahnya.
Korem 042/Gapu tetap berkomitmen menjaga profesionalitas serta memastikan setiap informasi yang beredar dapat diluruskan secara objektif dan bertanggung jawab. (*/rdi)







