BETARA.ID, Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman, secara resmi membuka Festival Hutan Adat Jambi, Selasa (19/05/2026).
Festival yang mengusung tema “Wujudkan UU Masyarakat Adat untuk Mencapai 1,4 Juta Hektar Hutan Adat Menuju Nusantara Lestari”, ini digelar di pendopo depan kantor Gubernur Jambi.
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jambi Ariansyah, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi H. Andri Yushar Andria, Perwakilan Dirjen Perhutanan Sosial, Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kementerian Kehutanan RI, serta Balai Perhutanan Sosial Kampar.
Sekda Sudirman dalam sambutannya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jambi dalam memperkuat pengakuan dan pengelolaan hutan adat sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
“Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen mempercepat pengakuan hutan adat sebagai bagian dari target nasional, karena terbukti efektif menjaga kelestarian hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hukum adat,” tegasnya.
Ditambahkannya, keberadaan hutan adat yang telah ditetapkan di Jambi menjadi bukti konkret bahwa masyarakat hukum adat memiliki peran sentral dalam menjaga lingkungan.
“Penetapan hutan adat di Jambi menjadi bukti nyata bahwa masyarakat hukum adat adalah garda terdepan dalam menjaga lingkungan, sehingga harus diberikan ruang dan peran yang lebih kuat dalam pembangunan,” lanjutnya.
Momentum Festival Hutan Adat, menurutnya, harus dimanfaatkan untuk memperkuat kolaborasi lintas pihak dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
“Melalui Festival Hutan Adat, kami mendorong sinergi semua pihak agar pengelolaan hutan adat semakin berkelanjutan, sekaligus memperkuat aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat adat,” ujar Sekda Sudirman.
Dijelaskannya, perlombaan pengelolaan hutan adat ini adalah yang pertama diselenggarakan di Provinsi Jambi sebagai upaya memberikan semangat bagi para kepala desa serta para pengelola hutan adat.
“Mudah-mudahan ini bisa ditingkatkan ke tingkat nasional, kita juga mengharapkan festival ini dapat memberikan kontribusi program serta kegiatan yang bermanfaat, dan kami yakin ke depan akan banyak kegiatan yang bisa di support Pemerintah Provinsi Jambi nantinya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria, menyampaikan bahwa festival ini merupakan langkah konkret dalam mendorong percepatan pengakuan masyarakat adat.
“Sekaligus mendorong tercapainya target 1,4 juta hektar hutan adat sebagai bagian dari upaya mewujudkan nusantara yang lestari,” kata Andri.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan hutan adat yang baik, Pemerintah Provinsi Jambi juga memberikan penghargaan kepada lembaga pengelola hutan adat terbaik tingkat provinsi.
Berdasarkan hasil penilaian, peringkat pertama diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Dusun Baru Pelepat, Kabupaten Bungo dengan nilai 93,7.
Peringkat kedua diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Hulu Air Lempur Lekuk Limo Puluh Tumbi, Kabupaten Kerinci dengan nilai 92,9, dan peringkat ketiga diraih Lembaga Pengelola Hutan Adat Rimbo Penghulu Depati Gento Rajo, Kabupaten Merangin dengan nilai 87,2. (*/rdi)






