Jaksa Agung Burhanuddin dan Mendagri Tito Karnavian Dianugerahi Gelar Adat Melayu Jambi

BETARA.ID, Jambi – Jaksa Agung Burhanuddin ST dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan mendapatkan gelar adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi.

Prosesi penganugerahan gelar adat ini akan diberikan langsung Ketua Umum Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) di Balairung Sari LAM Provinsi Jambi, Sabtu (27/8/2022).

Prosesi penganugerahan gelar adat kepada Mendagri Tito Karnavian dan Jaksa Agung Burhanuddin ST ini diawali dari arakan dari rumah dinas Gubernur Jambi menuju Balairung Sari LAM Provinsi Jambi di Telanaipura, Kota Jambi.

Tito Karnavian dan Burhanuddin ST diarak menggunakan mobil yang dihias berbentuk Angso. Ada tiga arakan angso mengiringi rombongan Tito Karnavian dan Burhanuddin ke Balairung Balai Adat Jambi.

“Prosesi dimulai dengan arakan dari rumah dinas ke Balairung Sari, pemberian gelar adat dilakukan di Balairung Sari oleh lembaga adat melayu Jambi,” kata Karo Admistrasi, Tandri Adinegara.

Gubernur Jambi, Al Haris saat pembukaan musyawarah ke IV Lembaga Adat Rumpun Melayu se Sumatera tadi malam mengatakan akan diberikan penganugerahan gelar adat kepada Jaksa Agung, Burhanuddin ST dan Mendagri Tito Karnavian.

“Penghargaan adat diberikan kepada tokoh nasional karena sudah banyak berkontribusi untuk bangsa, apa lagi ada historis Jaksa Agung ini Jambi (pernah tugas di Jambi). Ini untuk menghargai jasa dan dedikasi mereka dalam membangun bangsa, oleh karena itu kami dukung Lembaga Adat untuk memberi gelar kepada tokoh diatas,” kata Al Haris. (*/Fey)

Komentar