Irwasda Polda Sumut Dalami Dugaan Pemerasan, Kombes Julihan Muntaha di Copot dari Jabatan Kabid Propam

BETARA.ID, JAMBI – Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Sumatera Utara tengah mendalami dugaan pemerasan oknum di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

Upaya yang dilakukan tim khusus itu diambil setelah beredarnya informasi di media sosial melalui akun TikTok Tan_Jhonson88 yang mempublish keresahan sejumlah personel Polda Sumut yang diduga menjadi korban pemerasan oknum penyidik Bid Propam.

Selain dugaan pemerasan, laporan tersebut juga menyinggung adanya intimidasi serta manipulasi penanganan kasus terhadap personel jajaran Polda Sumut, dengan permintaan uang yang disebut mencapai Rp1 miliar.

Informasi di medsos itu menyebutkan sejumlah nama perwira tinggi dan menengah yang terlibat dalam dugaan pemerasan, yakni Kabid Propam Kombes JM, Kasubid Paminal Kompol AC, serta Iptu AD dan Ipda WG.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menyebutkan, setelah ditelusuri, akun TikTok Tan_Jhonson88 yang menyebarkan informasi tersebut adalah akun palsu.

“Hasil penelusuran tim siber, akun yang menyebarkan informasi itu adalah akun palsu,” ujarnya didampingi Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi, Senin (24/11/2025).

Meski demikian, Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut tetap melakukan penyelidikan internal untuk mendalami kebenaran informasi yang beredar di media sosial tersebut.

Sementara itu, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Nanang Masbudhi mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk tim di bawah koordinasi Itwasum yang diketuai Kombes Pol Famuddin.

Terkait permasalahan ini, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha yang juga mantan Kabid Propam Polda Jambi, sudah dicopot dari jabatannya.

Langkah ini merupakan bentuk ketegasan Polda Sumut dalam menindaklanjuti informasi yang beredar.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu sendiri membenarkan pencopotan tersebut. Ia mengatakan bahwa Kombes Julihan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Kabid Propam dalam rangka pemeriksaan internal.

Untuk mengisi kekosongan jabatan,
Kapolda Sumut menunjuk Kombes Famudin, Auditor Kepolisian Madya Itwasda Polda Sumut, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Propam Polda Sumut. (rdi)