HIMASTE Jambi Ingatkan Kejagung Kasus Rp 33 M Kabupaten Tebo

BETARA.ID, Jambi – Saat ini Kejagung RI, Burhanuddin berada di Jambi menghadiri beberapa kegiatan, antara lain menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Jambi.

Momen ini dijadikan Himpunan Mahasiswa Tebo (HIMASTE) Jambi untuk meminta Kajagung RI kembali membuka kasus dugaan korupsi jalan 2013 dikabupaten Tebo yang telah merugikan keuangan daerah sebanyak Rp 33 miliar.

Sekretaris HIMASTE Jambi, Oki mengatakan, agar Kejagung membuka kembali kasus ini dan kembali memeriksa mantan Bupati Tebo, Sukandar.

“Kasus ini harus di buka kembali, kerugian Rp 33 miliar bukan sedikit dan kami minta Kejagung untuk memeriksa mantan Bupati Tebo Sukandar. Kami yakin banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap mahasiswa UIN Jambi asal Tebo ini, Sabtu (27/8/2022). (Fey)

Komentar