Hibahkan Tanah ke UPT BKN, Al Haris: Untuk Pendekatan Pelayanan

BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris dan Plt Kepala BKN RI Bima Haria Wibisana menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan berita acara serah terima (BAST) hibah tanah dari Pemprov Jambi ke BKN RI.

Penandatanganan NPHD dan BAST ini dilakukan di aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (18/1/2022).

Al Haris mengatakan pemberian hibah tanah untuk pembangunan UPT BKN Jambi untuk mendekatkan pelayanan.

“Hibah tanah kepada BKN ini untuk menjemput pelayanan, kalau dulu semua urusan ke Jakarta, jadi nanti tidak jauh lagi. Kita ingin cepat melayani. Kita banyak masalah dibidang kepegawaian yang perlu cepat diselesaikan, seperti ada yang  narkoba, korupsi dan lainnya perlu cepat,” kata Al Haris.

Al Haris melanjutkan Pemprov Jambi banyak terima kasih  dengan berdirnya UPT BKN Jambi.

“Kami siap berkalobarasi dengan BKN. Apa saja yang mungkin bisa kita bantu, kita akan bantu. Keberadaan UPT BKN jadi tempat ASN mengadu, semakin dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKN RI Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS mengatakan semoga dengan keberadaan UPT BKN di Provinsi Jambi bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi warga Jambi.

“Keberadaan BKN di Jambi semoga memberikan manfaat yang lebih luas untuk pengembangan pegawai di Jambi,” sebutnya.

Usai acara penandatanganan naskah hibah tanah, Gubernur Jambi beserta Plt Kepala BKN RI melakukan peninjauan tanah yang dihibahkan di Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi. (AF/ADV)

Komentar