BETARA.ID, Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI dalam rangka pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan pembahasan tata ruang serta konflik agraria, Jumat (20/02/2026) siang.
Kunjungan yang berlangsung di gedung Mahligai 9 Bank Jambi itu dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, didampingi anggota Komisi II, Taufan Pawe dan Azis Subekti.
Rombongan disambut langsung Gubernur Al Haris bersama Komisaris dan Direksi Bank Jambi, Sekda Provinsi Jambi, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.
“Kita ingin BUMD, termasuk bank daerah, tidak menjadi alat kepentingan politik. Pengelolaannya harus profesional dan berbasis kinerja,” katanya.
Selain BUMD, Komisi II DPR RI juga membahas isu tata ruang dan konflik agraria di Jambi. Dede menyebut pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Konflik Agraria.
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini mendorong penerapan One Map Policy agar data pertanahan antara ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, dan kementerian terkait lainnya selaras dan tidak tumpang tindih.
“Pendataan tanah harus satu peta. Perlu juga dipikirkan mekanisme wasit jika terjadi konflik antar-lembaga, baik dengan BUMN, BMN, maupun persoalan tanah adat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi II DPR RI.
“Terima kasih atas kehadiran Bapak Wakil Ketua dan anggota Komisi II di Jambi. Ini tentu menjadi semangat bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola BUMD dan tata ruang,” kata Al Haris.
Al Haris melaporkan, saat ini terdapat 20 BUMD di Provinsi Jambi yang tersebar di kabupaten/kota. Khusus di tingkat provinsi, terdapat dua BUMD utama, yakni Bank Jambi dan PT Jambi Indoguna Internasional (JII).
Menurut Al Haris, kinerja Bank Jambi relatif baik, meski belum memenuhi ketentuan modal inti Rp3 triliun sesuai regulasi OJK, sehingga harus melakukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan Bank Jabar Banten (BJB).
“Secara kinerja, alhamdulillah cukup baik dan menjangkau hingga pelosok daerah. Namun memang dari sisi permodalan kami belum mencapai Rp3 triliun, sehingga harus bermitra melalui KUB,” jelasnya.
Sementara itu, PT JII tengah didorong untuk memperoleh Participating Interest (PI) dari perusahaan migas seperti PetroChina dan Jetstone Energy.
“Kami sudah proses sejak 2022–2023 untuk mendapatkan PI. Saat ini tinggal proses due diligence. Kami mohon dukungan Komisi II agar percepatan persetujuan dan SK dari Kementerian ESDM bisa segera terealisasi,” ujar Al Haris.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi dialog antara Komisi II DPR RI dan para kepala daerah se-Jambi guna menggali masukan terkait pengelolaan BUMD, peningkatan PAD, serta penyelesaian persoalan tata ruang dan agraria di daerah. (*/rdi)










