JAMBI, BETARA.ID – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan LPP RRI Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium LPP RRI Jambi, Selasa (23/6/2026).
Acara ini bertujuan membentuk Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu juga menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Seluruh jajaran LPP RRI Jambi menandatangani Pakta Integritas dalam acara tersebut. Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen nyata mereka. Mereka ingin mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, dan profesional.
Al Haris: Integritas Harus Jadi Budaya Kerja
Dalam arahannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh insan RRI Jambi berkomitmen bersama. Ia meminta mereka melandasi tugas dengan nilai integritas dan tanggung jawab.
“Pencanangan Zona Integritas bukan hanya seremonial. Ini merupakan komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan profesional,” ujar Al Haris.
Al Haris menjelaskan peran strategis RRI sebagai lembaga penyiaran publik. RRI menjadi media informasi pemerintah sekaligus media pelayanan publik kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pegawai harus memiliki integritas tinggi.
Menurut Al Haris, predikat WBK dan WBBM harus memotivasi seluruh pegawai. Mereka harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat pengawasan internal. Pegawai juga wajib menghindari segala bentuk penyimpangan.
“Seluruh jajaran harus berani menjaga dan menjalankan komitmen ini dengan sungguh-sungguh. Integritas harus melekat dalam setiap pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
RRI Jambi Masuk 10 Satker Pilihan Pusat
Sementara itu, Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana, memberikan penjelasannya. Ia menyebut pencanangan Zona Integritas merupakan tindak lanjut arahan LPP RRI Pusat.
RRI Jambi menjadi satu dari sepuluh satuan kerja pilihan. Mereka bersiap mengikuti penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM tahun 2026.
Menurut Dadan, langkah strategis ini bertujuan mewujudkan lembaga yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. RRI Jambi ingin memberikan pelayanan publik yang cepat, efektif, efisien, dan bebas pungli.
“Pembangunan Zona Integritas mencakup enam area perubahan utama. Mulai dari manajemen perubahan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Dadan.
Gandeng BPS dan KPPN Jambi
Sebagai bentuk keseriusan, RRI Jambi telah melakukan berbagai langkah awal. Mereka melakukan studi dan konsultasi ke instansi yang telah berhasil meraih predikat tersebut. Instansi itu adalah BPS Provinsi Jambi dan KPPN Jambi.
Dadan menegaskan keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama semua elemen. Jajaran RRI Sungai Penuh juga turut mengikuti kegiatan ini secara daring.
“Kami mengajak seluruh insan RRI Jambi mengimplementasikan konsep integritas dalam tugas sehari-hari. Integritas harus menjadi landasan moral dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Dadan juga memohon dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan masyarakat luas. Ia berharap semua pihak ikut mengawasi pelayanan publik di RRI Jambi.
Melalui pencanangan ini, LPP RRI Jambi optimistis mampu mewujudkan reformasi birokrasi yang berkelanjutan.












