BETARA.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi mengambil langkah tegas terkait kinerja birokrasinya. Gubernur Al Haris secara terbuka melontarkan peringatan keras sekaligus menunda pelantikan pejabat eselon II hasil job fit hingga Agustus mendatang demi mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperbaiki nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Keputusan tersebut diungkapkan Al Haris saat menyerahkan penghargaan hasil evaluasi SAKIP 2026 di Kantor Inspektorat Provinsi Jambi, Senin (27/7/2026). Ia menilai SAKIP bukan sekadar tumpukan dokumen administratif, melainkan kompas utama agar roda pemerintahan berjalan terukur dan tepat sasaran.
“SAKIP itu ibarat lampu penerang dalam bekerja. Kalau kita menguasai SAKIP, arah kerja menjadi jelas. Regulasi dipahami, tugas dan fungsi dikuasai, serta tujuan organisasi lebih terarah,” ujar Al Haris.
Ia tak menepis bahwa penundaan pelantikan pejabat sengaja dilakukan sebagai bentuk saringan kualitas. Al Haris tidak ingin para pejabat hanya gemilang saat mengikuti seleksi, tetapi mandul dalam mengeksekusi program kerja nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya bagus saat seleksi, tetapi saat menjalankan tugas justru tidak mampu menunjukkan kinerja,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi mendongkrak budaya kerja profesional, Pemprov Jambi memberlakukan sistem reward and punishment secara ketat. Evaluasi SAKIP ini sekaligus menjadi instrumen utama pembinaan aparatur sekaligus pertimbangan mutasi jabatan.
Pemerintah daerah menyiapkan apresiasi khusus berupa dukungan anggaran tambahan bagi OPD yang sukses mengerek nilai SAKIP. Sebaliknya, instansi yang stagnan atau gagal menunjukkan perbaikan siap menghadapi sanksi tegas.
“Kami memberikan apresiasi kepada OPD yang berhasil meningkatkan nilai SAKIP. Sebaliknya, OPD yang nilainya belum baik tentu akan mendapatkan punishment. Yang berprestasi memperoleh reward dan dukungan anggaran sebagai bentuk motivasi,” pungkasnya.(*/Rdi)











