Cegah Penumpukan Anggaran di Akhir Tahun: Wali Kota Jambi Tegaskan APBD Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

BETARA.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Maulana bergerak cepat mengawal pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Usai menyampaikan pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Maulana langsung memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Semester I Tahun Anggaran 2026 di Aula Bapperida Kota Jambi, Senin (6/7/2026).

Rapat yang dihadiri Sekda, para Asisten, Kepala OPD, hingga Camat se-Kota Jambi ini menjadi wadah evaluasi menyeluruh agar pelaksanaan program pembangunan pertengahan tahun berjalan sesuai target.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Maulana menemukan ketimpangan antara progres pekerjaan di lapangan dan pencairan keuangan. Sejumlah kegiatan pembangunan dilaporkan telah rampung dilaksanakan, namun proses pencairan anggarannya masih tertahan di tingkat OPD.

Maulana menegaskan agar seluruh perangkat daerah segera menyisir dan membayarkan kegiatan yang telah selesai. Langkah ini krusial untuk menjaga arus kas penyedia jasa serta memicu perputaran ekonomi warga.

“Ada beberapa kegiatan yang realisasi fisiknya sudah berjalan di lapangan, tetapi keuangannya belum dicairkan. Saya minta seluruh OPD segera menyisir belanja-belanja yang bisa direalisasikan untuk memberi stimulus cepat bagi ekonomi daerah,” ujar Maulana.

Berdasarkan hasil evaluasi pertengahan tahun, Maulana mencatat kinerja belanja daerah dan penerimaan pajak Pemkot Jambi masih berada pada jalur yang benar (on the track). Realisasi belanja daerah dilaporkan telah mendekati angka 50 persen dengan tingkat deviasi yang relatif kecil.

Sementara pada sektor pendapatan, penerimaan dari pajak daerah mencatatkan tren positif hingga menyentuh angka 53 persen. Namun, penerimaan dari retribusi daerah masih menghadapi tantangan dan belum optimal akibat terbentur aturan penyesuaian dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

“Alhamdulillah, dari belanja kita sudah mendekati 50 persen. Deviasinya tidak terlalu jauh. Ini terus kita dorong agar APBD mampu menjadi stimulus ekonomi masyarakat,” jelas Maulana.

Meski sektor pajak tumbuh positif, Maulana memberikan perhatian khusus pada penerimaan retribusi yang berkurang akibat berlakunya UU HKPD. Aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah menghentikan pemungutan beberapa jenis retribusi.

Menyikapi kondisi ini, Maulana membentuk tim khusus di bawah koordinasi para Asisten Sekda. Tim bertugas menggali potensi pendapatan baru sekaligus menyusun strategi efisiensi anggaran sebagai pijakan awal penyusunan APBD 2027.

“Saya sudah membentuk tim untuk mengkaji peningkatan pendapatan dan menjaga belanja tetap tepat sasaran. Harus berimbang antara pendapatan dan belanja agar kemampuan fiskal daerah tetap kuat,” katanya.

Maulana menegaskan tidak akan menunggu hingga akhir tahun untuk mengurai berbagai hambatan anggaran. Pemkot Jambi akan kembali menggelar rapat evaluasi lanjutan sebelum 30 Agustus 2026 guna memastikan seluruh kegiatan prioritas terealisasi tepat waktu.

“Menjelang 30 Agustus kita akan rapat evaluasi lagi. Jangan menunggu akhir tahun, karena kalau dari Agustus kita masih punya waktu untuk melakukan percepatan dan perbaikan,” tegas Maulana. (*/Rdi)